Nunukan (ANTARA Kaltim) - Tujuh orang calon haji (JCH) Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara terancam batal menunaikan ibadah haji di tanah suci Mekkah tahun ini pada pemberangkatan 2013 karena belum menyelesaian persyaratan administrasi.

Kepala Seksi Urusan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, Drs Syarifuddin, Senin menjelaskan, dari 107 kuota yang diperoleh Kabupaten Nunukan pada pemberangkatan 2013, tujuh orang diantaranya belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) hingga saat ini.

Dari tujuh orang tersebut, kata dia, satu orang asal Pulau Sebatik meninggal dunia, satu orang asal Kecamatan Nunukan akibat kondisi ekonomi dan lima orang tidak diketahui keberadaannya.

Terkait lima orang yang terdaftar namanya untuk pemberangkatan 2013 ini, Syarifuddin menyatakan tidak diketahui keberadaan karena alamat yang dicantumkan saat mendaftarkan diri tidak ditemukan lagi.

"Kami sudah berusaha menghubungi sesuai alamat yang dicantumkan saat mendaftar, tapi yang bersangkutan tidak berada lagi di alamat itu," ujar Syarifuddin yang mengaku sedang berada di Jakarta saat dihubungi, Senin.

Terkait dengan adanya tujuh orang calon haji yang kemungkinan besar batal berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini (2013), terang dia, maka yang dipastikan hanya 100 orang yang akan berangkat.

Itu pun, lanjut Kepala Seksi Urusan Haji dan Umrah ini, kemungkinan masih dikurangi lagi dengan adanya pengurangan sekitar 20 persen setiap kabupaten/kota oleh pemerintah pusat.

Hanya saja, Kementerian Agama Kabupaten Nunukan masih menunggu kepastian informasi dari Kementerian Agam soal rencana pengurangan 20 itu untuk disosialisasikan kepada calon haji.

"Saya dapat informasi masih ada pengurangan sekitar 20 persen lagi. Tapi kami masih menunggu kepastian informasi itu dan selanjutnya disosialisasikan kembali," tambahnya. (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013