Penajam (ANTARA Kaltim) - Kuota calon haji Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2013 terancam berkurang 20 persen, jika kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk mengurangi kuota haji 2013 di seluruh dunia sebesar 20 persen jadi dilaksanakan.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Penajam Paser Utara Hakimin, Jumat, menjelaskan, karena keterlambatan penyelesaian rehabilitasi Masjidil Haram, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi kuota jamaah haji 2013 sebesar 20 persen.

“Jika kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi itu dilaksanakan, kuota jamaah haji Indonesia 2013 akan menjadi 168.800 jamaah dari semula 211.000 jemaah,” ujarnya.

Jika itu terjadi lanjut dia, kuota calon haji Kabupaten Penajam Paser Utara akan berkurang 24 orang dari kuota 12 calon haji.

"Sehingga, yang akan diberangkatkan pada musim haji 2013 ini, hanya 96 calon jamaah haji, termasuk dua petugas TPHD," katanya.

"Kami khawatir, dari 108 calon haji yang akan berangkat tahun ini akan kembali berkurang karena 10 calon haji sudah pasti batal berangkat. Bila itu nanti dilakukan, maka Penajam Paser Utara akan mengurangi 24 calon haji untuk musim haji tahun ini jadi yang diberangkatkan hanya 84 orang saja,” katanya.

Hakimin mengharapkan, karena 10 calon haji yang sudah mengundurkan diri, sehingga nantinya bila kebijakan pengurangan 20 persen tersebut dilaksanakan Kabupaten Penajam Paser Utara hanya mengurangi 14 orang saja yang tidak akan diberangkatkan pada 2013 meskipun calon haji bersangkutan sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

"Harapan kami jangan sampai ada pengurangan lagi untuk Penajam Paser Utara. Kalau bisa hanya dikurangi 14 orang karena 10 orang batal berangkat tahun ini,” ucapnya.

Mengenai daftar tunggu calon haji di Kabupaten Penajam Paser Utara, Hakimin menyatakan, sesuai dengan data jumlah calon haji yang masuk daftar tunggu mencapai 1.800 orang, sehingga diperkirakan jumlah baru bisa diberangkatkan sampai 2027 mendatang.

"Jika ada pengurangan 20 persen dari kuota diterapkan tahun ini, akan semakin menambah kuota dan menambah lama waktu pemberangkatan calon haji yang masuk daftar tunggu,” ungkapnya.

Karena calon haji yang seharusnya diberangkatkan pada 2013, tambah Hakimin, akan diundur keberangkatannya pada 2014. Sedangkan calon haji yang berangkat 2014 akan diberangkatkan 2015 dan begitu seterusnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013