Penajam (ANTARA Kaltim) - Para calon haji (calhaj) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur yang melakukan pendaftaran dan masuk dalam daftar tunggu 2013, baru bisa diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah sekitar 15 tahun lagi atau pada tahun 2027.
Kepala Urusan Haji, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten PPU, Muzakir, Jumat (7/6), mengatakan, untuk kuota haji Kabupaten PPU tidak mengalami perubahan, yakni 120 Calhaj yang diberangkatkan setiap tahunnya.
"Jumlah total pendaftar sekitar 1.800 orang. Dengan kuota 120 orang per tahunnya, maka diperhitungkan calhaj daftar tunggu 2013 baru bisa diberangkatkan 15 tahun lagi sekitar tahun 2027," ujarnya.
Dengan banyaknya jumlah daftar tunggu Calhaj di Kabupaten PPU, lanjut Muzakir, pihaknya senantiasa menyampaikan kepada pemerintah pusat agar kuota haji Kabupaten PPU ditambah. Namun, kondisi serupa juga terjadi hampir diseluruh daerah di Indonesia.
"Untuk haji plus juga kuotanya dibatasi, tapi saya tidak tahu jumlah pastinya haji plus itu," ucapnya.
Selain itu, kata Muzakir, calhaj yang ingin melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) --dulu disebut ongkos naik haji (ONH)-- tahun 2013 harus menunggu Keputusan Presiden (Keppres), karena ada kenaikan BPIH 2013 ini.
"Pelunasaan BPIH belum dapat dilakukan karena ada kenaikan, jadi harus menunggu Keppres," katanya.
Muzakir menyatakan, BPIH tahun 2013 sebesar 3.744 dolar Amerika Serikat sementara BPIH tahun 2012 3.617 dolar AS atau mengalami kenaikan sebesar 127 dolar AS. Sementara ditahun 2011, BPIH calhaj yang masuk dalam Embarkasi Haji Balikpapan sebesar 3.474 dolar AS.
"Kenaikan pelaksanaan haji setiap tahun mengalami kenaikan BPIH," ungkapnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
Kepala Urusan Haji, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten PPU, Muzakir, Jumat (7/6), mengatakan, untuk kuota haji Kabupaten PPU tidak mengalami perubahan, yakni 120 Calhaj yang diberangkatkan setiap tahunnya.
"Jumlah total pendaftar sekitar 1.800 orang. Dengan kuota 120 orang per tahunnya, maka diperhitungkan calhaj daftar tunggu 2013 baru bisa diberangkatkan 15 tahun lagi sekitar tahun 2027," ujarnya.
Dengan banyaknya jumlah daftar tunggu Calhaj di Kabupaten PPU, lanjut Muzakir, pihaknya senantiasa menyampaikan kepada pemerintah pusat agar kuota haji Kabupaten PPU ditambah. Namun, kondisi serupa juga terjadi hampir diseluruh daerah di Indonesia.
"Untuk haji plus juga kuotanya dibatasi, tapi saya tidak tahu jumlah pastinya haji plus itu," ucapnya.
Selain itu, kata Muzakir, calhaj yang ingin melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) --dulu disebut ongkos naik haji (ONH)-- tahun 2013 harus menunggu Keputusan Presiden (Keppres), karena ada kenaikan BPIH 2013 ini.
"Pelunasaan BPIH belum dapat dilakukan karena ada kenaikan, jadi harus menunggu Keppres," katanya.
Muzakir menyatakan, BPIH tahun 2013 sebesar 3.744 dolar Amerika Serikat sementara BPIH tahun 2012 3.617 dolar AS atau mengalami kenaikan sebesar 127 dolar AS. Sementara ditahun 2011, BPIH calhaj yang masuk dalam Embarkasi Haji Balikpapan sebesar 3.474 dolar AS.
"Kenaikan pelaksanaan haji setiap tahun mengalami kenaikan BPIH," ungkapnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013