Sedikitnya 300 tenaga kerja lokal Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diterima di proyek pembangunan kilang minyak PT Pertamina (Persero) di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara, Suhardi di Penajam, Sabtu, mengatakan dari sekitar 1.000 yang mendaftar diterima 300 orang.
"Serapan tenaga kerja lokal itu disesuaikan kebutuhan pengerjaan proyek kilang minyak," ujarnya.
Tenaga kerja lainnya yang dibutuhkan memang harus memiliki keterampilan khusus yang tidak dimiliki SDM (sumber daya manusia) lokal.
"Sudah terpenuhi, sisanya memang keterampilan khusus yang dibutuhkan tidak dimiliki tenaga kerja lokal dan perusahaan mencari SDM dari luar," ucapnya.
Pembangunan kilang minyak di Lawe-Lawe tersebut dikerjakan secara bertahap karena itu perekrutan tenaga kerja hanya bisa dilakukan ketika proyek akan dikerjakan.
Disnakertrans Kabupaten Penajam Paser Utara tidak bisa mengambil semua tenaga kerja lokal karena proyek dikerjakan bertahap dan ada pengerjaan baru diadakan rekrutmen kembali.
Apabila ada proyek pengerjaan lagi, menurut dia, perusahaan akan segara bersosialisasi dengan kecamatan agar membantu menyiapkan SDM atau tenaga kerja.
"Biasanya perusahaan didampingi Disnakertrans dalam melakukan perekrutan tenaga kerja apabila ada proyek pengerjaan," kata Suhardi.
"Kalau ada pengerjaan proyek juga akan segera disosialisasi ke kecamatan dan diminta berpartisipasi dalam perekrutan SDM," tambahnya.
Perekrutan sumber daya manusia lokal diatur dalam Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 33 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tenaga Kerja Lokal.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara, Suhardi di Penajam, Sabtu, mengatakan dari sekitar 1.000 yang mendaftar diterima 300 orang.
"Serapan tenaga kerja lokal itu disesuaikan kebutuhan pengerjaan proyek kilang minyak," ujarnya.
Tenaga kerja lainnya yang dibutuhkan memang harus memiliki keterampilan khusus yang tidak dimiliki SDM (sumber daya manusia) lokal.
"Sudah terpenuhi, sisanya memang keterampilan khusus yang dibutuhkan tidak dimiliki tenaga kerja lokal dan perusahaan mencari SDM dari luar," ucapnya.
Pembangunan kilang minyak di Lawe-Lawe tersebut dikerjakan secara bertahap karena itu perekrutan tenaga kerja hanya bisa dilakukan ketika proyek akan dikerjakan.
Disnakertrans Kabupaten Penajam Paser Utara tidak bisa mengambil semua tenaga kerja lokal karena proyek dikerjakan bertahap dan ada pengerjaan baru diadakan rekrutmen kembali.
Apabila ada proyek pengerjaan lagi, menurut dia, perusahaan akan segara bersosialisasi dengan kecamatan agar membantu menyiapkan SDM atau tenaga kerja.
"Biasanya perusahaan didampingi Disnakertrans dalam melakukan perekrutan tenaga kerja apabila ada proyek pengerjaan," kata Suhardi.
"Kalau ada pengerjaan proyek juga akan segera disosialisasi ke kecamatan dan diminta berpartisipasi dalam perekrutan SDM," tambahnya.
Perekrutan sumber daya manusia lokal diatur dalam Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 33 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tenaga Kerja Lokal.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022