Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berharap kurang salur dana desa bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2021 segera dibayarkan.

"Kami masih menunggu peraturan bupati, jadi diharapkan dana kurang salur segera dibayarkan," ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nurbayah di Penajam, Jumat.

Dari 30 desa lanjut ia, angka yang belum terbayarkan nilainya bervariasi antara Rp200 juta sampai Rp400 juta.

Anggaran dana desa bersumber dari APBD 2021 tersebut besaran nilai yang diterima masing-masing desa berbeda, berdasarkan tingkat kemiskinan desa bersangkutan.

Seluruh desa sudah mengajukan sisa dana desa bersumber dari APBD 2021 yang belum dicairkan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara.

Peraturan Bupati atau Perbup menyangkut pengelolaan keuangan desa masih dalam tahap evaluasi di Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur.

"Perbup itu menjadi dasar pembayaran sisa dana desa dari APBD 2021 yang belum tersalurkan," ucap Nurbayah.

"Dana desa dari APBD 2021  yang belum terbayarkan masuk dalam skema pembiayaan tahun ini (2022) dan dibayarkan setelah Perbup terbit," tambahnya.

Belum tersalurkannya anggaran dana desa bersumber dari APBD 2021 jelas dia, dipengaruhi faktor defisit keuangan yang dialami pemerintah kabupaten.

Dana desa bersumber dari APBD 2021 dengan total lebih kurang Rp73 miliar belum tersalurkan seluruhnya, masih ada kurang salur sekitar Rp9 miliar.

"Besaran kurang salur dana desa dari APBD 2021 itu akan dibayarkan tahun ini (2022) masuk dalam pembiayaan," kata Nurbayah.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022