Ketua komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti meminta sasaran pembangunan atau rehab sarana pendidikan di Kota Samarinda lebih diprioritaskan untuk sekolah yang belum memenuhi standar kelayakan.

" Kami berharap kepada Dinas Pendidikan Kota Pemerintah Kota Samarinda, dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bisa mengutamakan gedung sekolah-sekolah yang masih membutuhkan perbaikan, bukan yang sudah bagus namun diperbaiki," kata Puji di Samarinda, Rabu.

Menurut Puji, selain SMP 13 yang telah rampung di rehab, di Samarinda masih ada beberapa sekolah yang mengalami kekurangan dan patut mendapat perhatian serius.

“Ini harus terus berlanjut apalagi masih ada beberapa sekolah yang menumpang terutama yang masih menumpang di lahan orang lain seperti SMPN 35 yang berada di lahan aset TNI. Maka ini akan kita dorong agar pemkot menyelesaikan ini agar sekolah ini bisa dibangun,” ungkap Puji.

Sebagai langkah ke depan, anggota dewan Fraksi Demokrat itu menyarankan kepada Pemkot Samarinda untuk menginventarisir sekolah-sekolah lain yang membutuhkan pembenahan sarana dan prasarana.

Menurut Puji, data yang dihimpun juga harus meliputi bentuk sarana prasarana apa saja yang dibutuhkan dan perlu direnovasi di sekolah tersebut.

“Dinas pendidikan itu harus punya daftar seperti toilet, paving, drainase dan lainnya, nanti prioritas yang mana tinggal menyesuaikan kemampuan APBD untuk menyelesaikan itu,” katanya.

 
Logo DPRD Samarinda (humas DPRD Samarinda)

Dalam rehab gedung di 8 sekolah yang baru saja diresmikan oleh Wali Kota Samarinda itu, kata dia, juga melalui usulan dari Dinas Pendidikan bersama komisi IV DPRD Kota Samarinda setelah turun melakukan tinjauan di lapangan.

Puji mengakui bahwa dalam perbaikan infrastruktur pendidikan di Kota Samarinda tidak bisa dilakukan secara singkat, mengingat jumlah APBD yang terbatas dan banyaknya sekolah yang perlu di renovasi.

“Kalau semuanya harus diselesaikan tahun ini sepertinya tidak mungkin, karena ada 823 sekolah dan rata-rata semuanya perlu rehab berat,” ucapnya. (adv).
 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Arumanto


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022