Samarinda (ANTARA Kaltim) - Ketua tim penjaringan dan penyaringan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Dody Rondonuwu ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Kalimantan Timur menggantikan Sofyan Alex yang telah dinonaktifkan.

"Saya menerima surat penunjukan itu pada 28 Mei 2013 yang langsung ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Tjahyo Kumolo," ujar Dody Rondonuwu yang dihubungi dari Samarinda, Kamis.

Penunjukan dirinya tersebut, kata dia, tidak terkait dugaan adanya konflik internal di DPD PDIP Kaltim menyusul penarikan dukungan kepada Sofyan Alex oleh DPP PDIP.

Sementara Sekretarias DPD PDIP yang sebelumnya dijabat Edy Kurniawan digantikan oleh Martin Apuy sebagai Plh Sekretaris DPD PDIP Kaltim.

"Tidak ada konflik di internal PDIP Kaltim dan saya hanya ditugaskan untuk melakukan konsolidasi. Sejak awal, seluruh kader PDIP tetap mendukung Sofyan Alex yang akan mendampingi Farid Wadjdy sebagai Calon Wakil Gubernur Kaltim," katanya.

Namun, untuk langkah selanjutnya setelah adanya surat penarikan dukungan dari DPP itu, pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat.

"Pak Sofyan Alex dan Sekretaris DPD PDIP Edi Kurniawan hanya dibebastugaskan sebab adanya pendahuluan dari keputusan DPP PDIP. Jadi, karena adanya pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu mendahului surat keputusan (SK) DPP sehingga turunlah surat permintaan penarikan dukungan dan penonaktifan tersebut," ungkap Dody Rondonuwu.

Ditanya terkait kemungkinan PDIP mengusung figur lain pasca-keluarnya surat penarikan dukungan tersebut, Dody Rondonuwo belum bersedia menjelaskan lebih jauh.

"Nanti akan kampi sampaikan sebab hingga saat ini rapat DPP PDIP masih berlangsung," kata Dody Rondonuwu.

Sebelumnya, Ketua KPU Kaltim Andi Sunandar mengatakan menerima surat DPP PDIP terkait pemberitahuan dan penjelasan sehubungan dengan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur atas nama Sofyan Alex yang menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Kaltim dengan Farid Wadjdy yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Kaltim.

"Memang benar, kami menerima surat dari DPP PDIP yang salah satunya berisi permintaan penarikan dukungan pasangan Sofyan Alex yang berpasangan dengan Farid Wadjdy," katanya.

Dalam surat DPP PDIP tersebut, kata dia, menyebutkan bahwa pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu tidak sesuai dengan aturan internal partai.

Surat DPP PDIP juga, lanjut Andi Sunandar, menyebut ada pembebasan tugas terhadap Ketua dan Sekretaris DPD PDIP Kaltim.

"Juga disampaikan melalui surat keputusan itu adanya pembebasan tugas terhadap ketua dan sekretaris dan juga disebutkan oleh DPP PDIP penunjukan dan pengangkatan Pelaksana Harian Ketua dan Sekretaris DPD PDIP Kaltim," katanya.

Sebelumnya, PDI Perjuangan dan PPP telah mendaftarkan Sofyan Alex selaku Ketua DPD PDIP Kaltim berpasangan dengan calon gubernur Farid Wadjdy ke kantor KPU Kaltim.

Hanya berselang dua hari, yakni Rabu, Ketua KPU Kaltim Andi Sunandar menyampaikan surat penarikan dukungan tersebut dari DPP PDIP.   (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013