PSSI menginstruksikan agar Asosiasi Provinsi (Asprov) di bawahnya untuk segera menggelar kongres jika periode kepengurusan mereka sudah hampir kedaluwarsa.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (24/1), Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi menyebut bahwa ada beberapa Asprov yang belum melakukan kongres meski periode kepengurusan mereka berakhir pada awal dan akhir tahun 2022.
"Ada beberapa Asprov yang juga akan berakhir pada bulan Januari, Februari dan ada yang berakhir pada akhir tahun. Untuk bulan Januari dan Februari seperti Gorontalo dan Jawa Tengah. PSSI Sudah memerintahkan melalui surat kepada masing-masing Asprov untuk segera melakukan kongres sesuai masa perioderisasi," ujar Yunus.
Meski demikian, PSSI menyebut bahwa sudah ada beberapa Asprov yang sudah melaksanakan kongres berdasarkan ketentuan periode kepengurusan.
"Sebagian besar Asprov sudah melaksanakan kongres sesuai dengan masa perioderisasinya seperti Jakarta, NTT, Maluku, Banten, NTB dan lain-lain," tutur Yunus.
Pria asal Gorontalo itu pun mengingatkan agar Asprov yang mau mengadakan kongres agar melalui mekanisme yang sudah ditetapkan.
Yunus menegaskan bahwa Asprov harus mengirimkan surat permohonan kepada PSSI pusat di Jakarta.
Asprov harus menyampaikan draf statuta kepada PSSI untuk menjalani proses persetujuan (approval).
"Kedua, Asprov mengajukan permohonan penyelenggaraan kongres. Setelah diajukan keduanya maka PSSI akan menyetujui statunya. PSSI lalu akan merekomendasi dan atau menyetujui pelaksanaan kongres. Kalau sudah disepakati statuta dan pelaksanaannya, maka silakan berkongres," kata Yunus.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (24/1), Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi menyebut bahwa ada beberapa Asprov yang belum melakukan kongres meski periode kepengurusan mereka berakhir pada awal dan akhir tahun 2022.
"Ada beberapa Asprov yang juga akan berakhir pada bulan Januari, Februari dan ada yang berakhir pada akhir tahun. Untuk bulan Januari dan Februari seperti Gorontalo dan Jawa Tengah. PSSI Sudah memerintahkan melalui surat kepada masing-masing Asprov untuk segera melakukan kongres sesuai masa perioderisasi," ujar Yunus.
Meski demikian, PSSI menyebut bahwa sudah ada beberapa Asprov yang sudah melaksanakan kongres berdasarkan ketentuan periode kepengurusan.
"Sebagian besar Asprov sudah melaksanakan kongres sesuai dengan masa perioderisasinya seperti Jakarta, NTT, Maluku, Banten, NTB dan lain-lain," tutur Yunus.
Pria asal Gorontalo itu pun mengingatkan agar Asprov yang mau mengadakan kongres agar melalui mekanisme yang sudah ditetapkan.
Yunus menegaskan bahwa Asprov harus mengirimkan surat permohonan kepada PSSI pusat di Jakarta.
Asprov harus menyampaikan draf statuta kepada PSSI untuk menjalani proses persetujuan (approval).
"Kedua, Asprov mengajukan permohonan penyelenggaraan kongres. Setelah diajukan keduanya maka PSSI akan menyetujui statunya. PSSI lalu akan merekomendasi dan atau menyetujui pelaksanaan kongres. Kalau sudah disepakati statuta dan pelaksanaannya, maka silakan berkongres," kata Yunus.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022