Sebanyak tujuh fraksi di DPRD Provinsi Kalimantan Timur sepekat membentuk panitia khusus untuk mengawal Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Ripparda) hingga menjadi peraturan daerah.


"Setelah mendengar pandangan dan tanggapan dari tujuh fraksi tentang pengembangan pariwisata dan rencana pembentukan Pansus Kepariwisataan tadi, kami tentu mendukung rencana ini," ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim M Samsun di Samarinda, Rabu.

Hal ini dikatakan Samsun setelah Rapat Paripurna DPRD Kaltim masa sidang 3 tahun 2022 tentang Raperda Ripparda Kaltim. Sidang ini digelar di Gedung D, lantai 6 DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Pembentukan Pansus Raperda Ripparda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dinilainya sangat penting, karena harapannya adalah untuk memulihkan ekonomi dari sisi kepariwisataan agar dapat bangkit setelah adanya hantaman gelombang COVID-19.

Sektor pariwisata, lanjut politisi PDI-P ini, merupakan salah satu sektor yang berpotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kaltim, namun sayangnya belum memiliki payung hukum kuat, sehingga keberadaan Perda Ripparda sangat diharapkan.

Berdasarkan alasan inilah sehingga tujuh dari delapan fraksi di DPRD Kaltim setuju adanya Perda Ripparda, sehingga kemudian tujuh fraksi pun sepakat membentuk pansus untuk menelaah dan mengawal raperda sampai menjadi perda.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Sri Wahyuni menyatakan pihaknya telah berkesempatan diskusi mengenai isi Raperda Ripparda dengan DPRD, khususnya dengan Komisi II dan Komisi IV yang kemudian dibahas oleh masing-masing fraksi.

Sementara untuk melangkah ke pansus dalam pembahasan raperda lebih lanjut, tentu hal ini dinilainya menjadi lebih baik karena akan lebih fokus membahas tiap pasal, bahkan isi ayat per ayat dalam raperda.

"Kami memang ingin Raperda tentang Ripparda ini digodok lebih matang, terutama terkait mekanisme ekonomi kreatif dalam kepariwisataan, karena kami optimis sektor pariwisata akan mampu menopang perekonomian Kaltim," ujar Sri Wahyuni.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022