Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Tarif parkir "Secure Parking" yang naik sejak sepekan terakhir di Mal Balikpapan Superblock dan The Plaza Balikpapan akhirnya diturunkan.

Tarif kembali seperti sebelum naik, yaitu untuk roda dua satu jam pertama Rp1.000 dan maksimal Rp4.000 setelah sebelumya Rp2.000 untuk satu jam pertama dan maksimal Rp5.000 bila parkir lebih dari 4 jam.

Untuk kendaraan roda empat Rp2.000 untuk satu jam pertama dan maksimal Rp6.000 setelah lebih dari 4 jam parkir. Saat tarif naik, pemilik kendaraan harus membayar Rp3.000 untuk satu jam pertama dan maksimal Rp10.000 bila parkir 4 jam atau lebih.

"Sejak Senin (15/4) pukul 00.00 Wita, tarif parkir kami kembali ke tarif semula," kata Asisten Bisnis Manager Secure Parking Balikpapan Tria Putra.

Tria juga menuturkan bahwa pihaknya telah memenuhi panggilan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan DPRD Kota Balikpapan, Selasa (16/4) sore.

"Ya kita sudah terima teguran dari Dispenda, sehingga kini kami berlakukan lagi tarif sebelum naik," akunya.

Teguran itu disampaikan dengan ancaman sanksi, kendati bentuk sanksi itu belum diputuskan. Pemkot menegur selain karena keluhan masyarakat, menaikkan harga atau tarif parkir juga harus seizin Wali Kota.

Selasa (16/4) siang, tim dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Balikpapan menurunkan tim untuk mengecek di kedua mal tersebut.

"Kami buat BAP (berita acara pemeriksaan). Kami temukan tarif sudah kembali turun, yaitu kembali ke tarif awalnya," kata Thomas Mariono, Kepala Seksi Pemeriksaan Pajak Dispenda.

Di sisi lain, parkir adalah salah satu pendapatan asli Balikpapan. Sampai dengan April ini, setoran para pengelola parkir ke kas kota sudah mencapai Rp2,7 miliar atau 45 persen dari target Rp6 miliar hingga akhir tahun nanti. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013