Tiga pilar yang terdiri dari Bhabimkamtibmas, Babinsa dan Lurah Karang Asam Ilir, Kaltim, melakukan penindakan Protokol Kesehatan (Prokes) terhadap cafe-cafe liar yang ada di wilayah setempat.


"Kami melakukan penindakan Prokes ini karena adanya keluhan warga yang merasa terganggu dengan adanya suara musik yang keras menjelang tengah malam di mana warga ingin beristirahat," ucap Lurah Karang Asam Ilir Suwardi di Karang Asam Ilir, Rabu.

Dikatakannya, penindakan terhadap warnet-cafe pembohong tersebut dilakukan Satgas COVID-19 pada Selasa (30/11) malam, di saat warnet tersebut beraktivitas.

Cafe-cafe pembohong yang menjadi sasaran penindakan Prokes itu berloaksi di pinggir Jalan Teuku Umar Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Kaltim.

Penindakan Prokes tersebut dipimpin Lurah Karang Asam Ilir diikuti Bhabinkamtibmas Brigpol Agung dan Babinsa Sertu Priyono serta dibantu oleh Satuan Samapta Polresta Samarinda.

Terus dikatakannya, dalam penindakan tersebut tim gabungan menemukan puluhan botol Minuman Keras (Miras) yang dijual tanpa izin.

"Minuman keras yang kami dapati saat melakukan penindakan Prokes tersebut langsung disita dan petugas akan menutup kafe pembohong tersebut," ujarnya.

Lurah juga mengatakan, penindakan itu dilakukan guna mencegah penularan COVID-19 dari sektor kafe tidak memenuhi syarat protokol kesehatan.

Selain itu juga saat ini masih dalam situasi pandemi. dan juga berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Samada agar pemilik kafe diberikan surat peringatan dan dilakukan penutupan, terlebih dahulu lokasi tersebut tidak diberikan.

Sementara, untuk para pengunjung kafe yang tidak mematuhi protokol kesehatan serta tidak membawa kartu identitas seperti KTP juga layanan dan langsung dibawa ke Mapolresta Samarinda berikut puluhan botol miras untuk dilakukan sidang Tipiring.

"Kegiatan yang kami lakukan ini semata mata bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan mencegah penularan COVID-19," tuturnya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021