Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan penetapan Kabupaten-Kota (Kata) Kreatif akan mampu meningkatkan kinerja ekonomi di masing-masing daerah terpilih, terutama untuk ekonomi kreatif.
 

"Penetapan Kata kreatif Indonesia 2021 diharapkan mampu mendorong kabupaten dan kota lebih inovatif dalam meningkatkan kinerja ekonomi kreatif guna memajukan kesejahteraan masyarakat," ujar Sandiaga di Samarinda, Selasa.

Hal ini dikatakan Menparekraf dalam Workshop Inovasi dan Kewirausahaan Kata Kreatif Indonesia 2021 Kemenparekraf RI.

Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Swiss Bell Samarinda. Kegiatan serupa sebelumnya sudah dilaksanakan di 24 kabupaten/kota se-Indonesia.

"Kemenparekraf dalam penyelenggaraan Workshop Pengembangan Kata Kreatif ini sebagai bentuk fasilitasi sebagai upaya peningkatan dan pengembangan potensi ekonomi kreatif di masing-masing daerah terpilih," ucap Sandiaga.

Workshop ini, lanjutnya, tentu dapat meningkatkan wawasan dan pemikiran kreatif peserta agar setelah ini dapat terus berkarya dengan bekal materi kreativitas, permodelan bisnis, promosi digital, pengelolaan keuangan, dan permodalan usaha.

"Pengembangan Kata Kreatif Indonesia, katanya lagi, merupakan program yang dilaksanakan sejak 2016 dan hingga kini terus dikembangkan oleh Kemenparekraf bersama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," katanya.

Workshop ini diawali dengan penetapan 11 Kabupaten dan Kota Kreatif 2021 yang sebelum telah diseleksi. Penerapannya dikuatkan melalui Surat Keputusan Menparekraf.

Sebanyak 11 kabupaten/kota yang terpilih menjadi Kata Kreatif itu adalah Kota Ambon, Kota Banda Aceh, Kabupaten Banjarnegara, Kota Salatiga, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Karanganyar, Pekalongan, Tanah Datar, Wonosobo, dan Kabupaten Wakatobi.

Hadir dalam acara ini adalah Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Syaifuddin, Gubernur Kaltim Isran Noor, dan Wali Kota Samarinda Andi Harun.

Acara ini juga dihadiri sejumlah pelaku usaha ekonomi kreatif di Kaltim.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021