Realisasi penerimaan pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) di Provinsi Kalimantan Timur hingga bulan November 2021 sudah mencapai Rp2,93 triliun atau melebihi target tahun 2020 senilai Rp2,2 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur Ismiati di Samarinda, Jumat mengatakan saat ini sudah surplus Rp190 miliar dan diperkirakan pada akhir tahun 2021 bisa mencapai Rp375 miliar hingga Rp400 miliar.
Ia mengatakan saat ini penerimaan pajak daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Timur secara keseluruhan sudah mencapai 100 persen lebih.
Dimana target PAD sebelumnya sebesar Rp5,3 triliun, dan realisasinya sudah mencapai Rp4,9 triliun atau 92 persen. Sementara penerimaan dana transfer sudah mencapai 80 persen.
"Kalau sisi komponen pajak kendaraan bermotor (PKB) realisasinya sudah mencapai 88 persen atau Rp880 miliar lebih, untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNKB) masih Rp56 miliar atau kurang dari target sebelumnya," jelas Ismiati.
Untuk mengapresiasi perusahaan wajib pungut PBBKB yang beroperasi di Kaltim, lanjut Ismiati, Pemprov Kaltim memberi piagam penghargaan yang diserahkan langsung Gubernur Kaltim H Isran Noor.
"Piagam penghargaan yang kita berikan kepada perusahaan merupakan bentuk apresiasi Pemprov atas partisipasi dan kontribusinya dalam peningkatan PAD Kaltim melalui wajib PBBKB," kata Ismiati.
Ia menambahkan untuk apresiasi kepada wajib pajak untuk PKB nantinya akan digelar Gebyar Pajak Rp2,5 miliar yang akan diundi pada akhir tahun ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur Ismiati di Samarinda, Jumat mengatakan saat ini sudah surplus Rp190 miliar dan diperkirakan pada akhir tahun 2021 bisa mencapai Rp375 miliar hingga Rp400 miliar.
Ia mengatakan saat ini penerimaan pajak daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Timur secara keseluruhan sudah mencapai 100 persen lebih.
Dimana target PAD sebelumnya sebesar Rp5,3 triliun, dan realisasinya sudah mencapai Rp4,9 triliun atau 92 persen. Sementara penerimaan dana transfer sudah mencapai 80 persen.
"Kalau sisi komponen pajak kendaraan bermotor (PKB) realisasinya sudah mencapai 88 persen atau Rp880 miliar lebih, untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNKB) masih Rp56 miliar atau kurang dari target sebelumnya," jelas Ismiati.
Untuk mengapresiasi perusahaan wajib pungut PBBKB yang beroperasi di Kaltim, lanjut Ismiati, Pemprov Kaltim memberi piagam penghargaan yang diserahkan langsung Gubernur Kaltim H Isran Noor.
"Piagam penghargaan yang kita berikan kepada perusahaan merupakan bentuk apresiasi Pemprov atas partisipasi dan kontribusinya dalam peningkatan PAD Kaltim melalui wajib PBBKB," kata Ismiati.
Ia menambahkan untuk apresiasi kepada wajib pajak untuk PKB nantinya akan digelar Gebyar Pajak Rp2,5 miliar yang akan diundi pada akhir tahun ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021