Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur merencanakan anggaran pendapatan untuk tahun anggaran 2022 diperkirakan sebesar Rp10,86 triliun.


Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, HM Sa’bani mengatakan anggaran pendapatan tersebut 
meliputi pendapatan asli daerah sebesar Rp6,58 triliun dan dana perimbangan sebesar Rp4.26 triliun. Sedangkan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp12,9 miliar.

“Rencana pendapatan daerah mengalami kenaikan senilai Rp1,2 triliun atau sekitar 13 persen dari target APBD tahun anggaran 2021 yang tercatat sebesar Rp9,59 triliun,” kata HM Sa’bani mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan nota keuangan dan Raperda APBD Kaltim 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke -26 di Gedung E DPRD Kaltim, Kamis.

Sa'bani menjelaskan untuk pendapatan asli daerah (PAD), terdiri komponen pajak dan restribusi daerah serta hasil kekayaan negara yang dipisahkan, secara keseluruhan pada 2022 ditargetkan sebesar Rp6.5 triliun.

"Angka PAD mengalami kenaikan sekitar 22 persen dari target pada 2021 sebesar Rp1,1 triliun," sebutnya.

Sa’bani menambahkan rencana penerimaan dari pajak daerah yang ditargetkan sebesar Rp5,44 triliun pada 2022 atau mengalami kenaikan sebesar Rp1,18 triliun atau sekitar 27,8 persen dari tahun sebelumnya. 

Kompononen pajak berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama. Juga, pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

“Komponen pajak lainnya yaitu pajak air permukaan dan pajak rokok,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK mengatakan saat ini memang Kaltim masih bertumpu pada dana bagi hasil, dan paradigma itu harus diubah dengan memaksimalkan pendapatan asli daerah Kaltim.

“Tapi saya yakin kondisi keuangan kita akan lebih baik, terlebih pandemi Covid-19 mulai berkurang, sehingga ekonomi bergerak” kata Makmur.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021