Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyebutkan vaksinasi COVID-19 bagi kelompok anak usia 6-11 tahun di daerah itu bakal dilaksanakan pada 2022.

"Vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan dimulai tahun depan, Itu untuk seluruh Indonesia," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Jense Grace Makisurat di Penajam, Sabtu.

Jumlah kelompok anak usia 6-11 tahun yang menjadi sasaran vaksinasi COVID-19 belum diketahui, untuk jumlah target vaksinasi biasanya diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Dinas Kesehatan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk pelaksanaan vaksinasi kelompok usia 6-11 tahun.

"Kelompok usia itu banyak yang masih duduk di Sekolah Dasar, dan datanya belum ada karena biasanya sasaran vaksinasi diberikan oleh provinsi,” ucap Grace Makisurat.

Pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun tersebut menurut dia, terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari orang tua.

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM telah mengizinkan pemakaian vaksin COVID-19 jenis Sinovac terhadap anak berusia 6-11 tahun.

Melalui hasil penilaian terhadap aspek efikasi dan keamanannya, BPOM menyetujui vaksin tersebut aman digunakan untuk anak usia dini khususnya bagi usia 6-11 tahun.

"Saat ini difokuskan vaksinasi bagi masyarakat rentan dan umum, lanjut usia (lansia), pelayanan publik serta kelompok usia 12-17 tahun," kata Grace Makisurat.

Kelompok usia yang berisiko tinggi terpapar COVID-19 jelas dia, didahulukan sesuai instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara terus menggelar vaksinasi massal agar mencapai cakupan vaksin dalam upaya meningkatkan kekebalan komunal di wilayah itu.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021