Samarinda (ANTARA Kaltim) - Tiga desa di Kecamatan Teluk Pandan, yakni Martadinata, Teluk Pandan dan Kandolo, serta seluruh desa di Kecamatan Sangatta Selatan, yaitu Sangkima, Sangkima Lama, Sangatta Selatan dan Singa Geweh praktis tak mendapatkan kucuran dana dari APBD Kutai Timur maupun APBD Kaltim sejak 2010.

Rakyat pun semakin menderita, karena enclave areal Taman Nasional Kutai (TNK) hingga sekarang belum jelas ujung pangkalnya.

Tanggal 23 Maret 2013 pukul 15.00 Wita, perjalanan napak tilas itu pun dimulai. Rombongan dua anggota DPRD Kaltim asal Dapil IV, H Saifuddin DJ dan Wibowo Handoko bergerak dari gedung kantor DPRD Kaltim di Karang Paci.

Selain memanfaatkan waktu reses, 23-28 Maret 2013, perjalanan diniatkan untuk melihat sejauh mana kemajuan proyek pola kontrak tahun jamak (MYC) ruas Jalan Kaliorang-Batu Lepok-Talisayan (Kalibata) yang pekerjaannya dikeroyok sejumlah kontraktor.

Sebenarnya ada empat pejuang Kalibata yang akan melakukan perjalanan bersama, namun dua anggota DPRD Kaltim asal Dapil IV lainnya, tak bisa berangkat pada hari itu. Satu anggota, Artya Fathra Marthin, baru bisa menyusul tanggal 24 Maret 2013 dini hari, sedangkan anggota lainnya, H Gamalis, tidak bisa bergabung dalam rombongan karena sudah ada agenda reses sendiri.

"Jadi hanya kami bertiga yang melakukan perjalanan napak tilas, yakni saya, Wibowo Handoko dan Artya Fathra Marthin," kata Saifuddin DJ ketika bersama Wibowo Handoko beristirahat sejenak di Warung Kenari pada ruas jalan Samarinda-Bontang.   

Pada 2-5 Juni 2011 silam, sebelum berhasil memperjuangkan anggaran proyek MYC pada APBD 2012, rombongan Saifuddin DJ, Wibowo Handoko dan H Gamalis yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yahya Anja, melakukan perjalanan menyusuri  rute Samarinda-Kutim-Berau sepanjang 660,87 Km, melalui jalur alternatif Kaliorang-Batu Lepok-Talisayan.

Perjalanan ini yang kemudian dinapaktilasi. "Kita nanti singgah di Kantor Camat Teluk Pandan. Ada tokoh-tokoh masyarakat di sana yang sudah menunggu untuk menyampaikan aspirasi soal enclave TNK," kata Saifuddin DJ setelah rombongan selesai istirahat di Warung Kenari dan bergerak lagi menuju ke Sangatta, Kutai Timur.

Hari sudah gelap ketika sejumlah orang mencegat rombongan di pinggir ruas jalan Bontang-Sangatta. Untung ada orang-orang ini, kalau tidak rombongan pasti tersesat ke sana kemari mencari rumah dinas Camat Teluk Pandan.

Mobil rombongan selanjutnya bergerak mengikuti orang-orang bermotor tersebut menyusuri jalan cor beton menuju rumah dinas Camat Teluk Pandan, H Saifuddin. Kalau saja hari belum gelap, barangkali agak mudah mencari rumah dinas terbuat dari kayu, yang terletak cukup jauh di dalam dari arah ruas jalan Bontang-Sangatta tersebut.

Namun karena gelap, rombongan harus dipandu biar tidak kesasar. Selain Camat H Saifuddin, ada sejumlah tokoh masyarakat Teluk Pandan yang menyambut rombongan, di antaranya H Mansyur, mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, Abu Sammang, Ketua KNPI Kecamatan Teluk Pandan dan Ali Rahman, kader pemberdayaan masyarakat setempat.  

"Tolong Pak Saifuddin DJ dan Pak Wibowo Handoko dapat memperjuangkan enclave desa-desa kami dari kawasan TNK. Kami baru saja demo di Kantor DPRD Kutim, sebelumnya kami juga pernah ketemu anggota Komisi IV DPR RI dan Dirjen di Kementerian Kehutanan, namun anehnya soal enclave ini tidak juga beres," kata H Mansyur.

"Akibat desa-desa kami masuk areal TNK, kami dalam beberapa tahun terakhir tak bisa menikmati pembangunan," kata Abu Sammang.

"Cerita enclave ini sudah sejak Pak Awang Faroek menjabat Bupati Kutim pada masa jabatan pertama, kemudian dilanjutkan Pak Mahyudin, lalu Pak Awang Faroek jadi bupati lagi  dan sekarang Pak Isran Noor, artinya sudah tiga orang bupati yang menjabat, tapi soal enclave ini belum juga beres," kata Ali Rahman.  

Tokoh-tokoh masyarakat itu menjelaskan, ada tiga desa di Kecamatan Teluk Pandan, yakni Martadinata, Teluk Pandan dan Kandolo, serta seluruh desa di Kecamatan Sangatta Selatan, yaitu Sangkima, Sangkima Lama, Sangatta Selatan  dan Singa Geweh yang masuk kawasan TNK, sehingga praktis tak mendapatkan kucuran dana dari APBD Kutai Timur maupun APBD Kaltim sejak 2010.

Pemkab Kutai Timur takut mengalokasikan anggaran pembangunan untuk desa-desa tersebut, dengan alasan menghindari persoalan hukum.

"Intinya kami siap memperjuangkan aspirasi kawan-kawan di Kecamatan Teluk Pandan dan Sangatta Selatan ini. Enclave yang tujuannya untuk kejelasan status kawasan permukiman harus tuntas. Bahwa ada orangutan dan satwa lainnya di TNK yang harus dilindungi, itu saya sependapat. Tapi belasan ribu manusia yang bermukim di Teluk Pandan dan Sangatta Selatan juga harus diperhatikan. Jangan negara abai terhadap mereka," tegas Saifuddin DJ.

Menurut dia, sebagai anggota Komisi I, dia tengah memperjuangkan desa-desa di empat kecamatan, Kabupaten Berau, yang masuk  Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) dilepaskan melalui mekanisme Area Penggunaan  Lain (APL). Desa-desa yang masuk KBK ini ada di kecamatan Sambaliung, Tabalar, Biatan dan Batu Putih. Tim dari Kementerian Kehutanan sudah selesai melakukan pengukuran.

"Ada jalan. Insya Allah desa-desa di Teluk Pandan dan Sangatta Selatan juga dapat segera ditangani, minimal diukur dulu," tambah Saifuddin.

Apalagi, masyarakat sudah tinggal di wilayah kedua kecamatan tersebut sejak tahun 1964, sedangkan TNK ditetapkan tahun 1995 melalui SK Menteri Kehutanan No.325/Kpts-II/1995 tentang perubahan status kawasan dari Suaka Margasatwa Kutai kemudian ditunjuk menjadi Taman Nasional Kutai. 

Artinya, masyarakat di kedua kecamatan tersebut sudah ada jauh sebelum kawasan permukiman mereka ditetapkan menjadi TNK.

Sedangkan Wibowo Handoko mengharapkan Camat Teluk Pandan, Camat Sangatta Selatan  dan tokoh-tokoh masyarakat setempat dapat berkoordinasi dengan Pemkab dan DPRD Kutim  untuk melengkapi kembali  dokumen-dokumen terkait enclave.

"Ini juga untuk memudahkan kami di DPRD Kaltim dalam memperjuangkan percepatan penuntasan enclave ini. Kalau sudah ada dokumen-dokumen itu, sampaikan saja ke kami yang berasal dari Dapil IV, sehingga bapak-bapak juga lebih mudah mengecek kemajuannya," kata Wibowo Handoko.

Jam menunjukkan pukul 20.42 Wita. Setelah berpamitan, rombongan langsung bergerak ke Sangatta untuk bermalam di  Ibu Kota Kabupaten Kutai Timur tersebut. (Humas DPRD Kaltim/adv/M Imron Rosyadi/bersambung)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013