Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyerahkan aset daerah berupa hibah tanah kepada PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai sarana penunjang untuk pemenuhan listrik masyarakat.
 

"Penyerahan aset ini sebagai bentuk dukungan Pemkab Kukar kepada PLN sebagai komitmen kami dalam penyediaan listrik bagi masyarakat Kukar," ujar Bupati Edi Damansyah di Hotel Mercure Samarinda, Selasa.

Menurutnya, lokasi tanah berada di Kecamatan Kenohan dan Kecamatan Muara Muntai, yang selama ini telah dimanfaatkan PLN sebagai sarana dan prasarana penunjang.

Ia mengemukakan hal itu tidak terlepas sebagai komitmen dan sinergi Pemkab Kukar dengan PLN, karena masih ada beberapa desa di Kukar yang memang harus ditangani bersama PLN. Tidak bisa hanya Pemkab Kukar untuk menyelesaikan, karena ada beberapa desa yang memang masuk katagori infrastruktur PLN.

Edi juga mengungkapkan beberapa desa yang memang tidak mendukung PLN, karena saat ini telah dibangun tenaga surya, salah satunya di Desa Muara Enggelam.

"Listrik tenaga surya ini nantinya menjadi panutan di beberapa desa lainnya yang tidak terjangkau PLN," tambahnya.

Pada kesempatan itu Manajer PLN UP3 Samarinda Ari Tirtaprawita mengatakan di wilayah Kukar khususnya di Desa Muara Pantuan menjadi pekerjaan rumah bagi PLN untuk menyediakan listrik 24 jam.

"Kemarin saat menghadap Pak Sekda Sunggono agar ada dasar kami untuk menekan pusat, Insya Allah dalam waktu dekat Muara Pantuan akan mendapatkan aliran listrik 24 jam," kata Ari.

Dia berharap dengan menghibahkan tanah daerah itu dapat memaksimalkan sarana dan prasarana PLN sehingga dapat memberikan pelayanan listrik semaksimal mungkin kepada masyarakat Kukar, khususnya yang saat ini belum dapat menikmati listrik 24 jam.

Sementara itu aset tanah yang ditetapkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan berita acara serah hibah terima kasih oleh Bupati Edi Damansyah kepada Manajer PT. PLN Persero Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Samarinda Ari Tirtaprawita, di Hotel Mercure Samarinda.

Pewarta: Gunawan Wibisono/Sapri Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021