Bontang (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 1.032 rumah tangga sangat miskin (RTSM) untuk dua wilayah kecamatan di Kota Bontang mendapat alokasi Program Keluarga Harapan (PKH).

“Dalam musrenbang tingkat Provinsi Kalimantan Timur, sebanyak 1.032 RTSM di Kota Bontang mendapat alokasi program keluarga harapan.  Dengan rincian Kecamatan Bontang Utara 490 dan Kecamatan Bontang Selatan sebanyak 542 RTSM,” kata Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Bontang, Mursyid, di Bontang, Senin.

Lebih lanjut dia tuturkan bahwa PKH ini dalam pelaksanaannya nanti merupakan kegiatan yang mengharuskan pendanaan dampingan atau 'sharing'.

“Bontang diminta untuk 'sharing' dalam hal sosialisasi, penyediaan sekretariat dan biaya transport bagi pendamping,” ujar Mursyid.’

Program Keluarga Harapan kata dia dijadwalkan mulai dilaksanakan pada triwulan ke empat atau pada akhir 2013.

“Sebagai tindak lanjut dalam waktu dekat, Dissosnaker akan melakukan rapat koordinasi yang melibatkan instansi terkait serta sosialisasi ke masing-masing kecamatan,” kata Mursyid.

Dijelaskan Musryid, latar belakang PKH sebagai komitmen awal dalam pengembangan kebijakan perlindungan sosial, percepatan penanggulangan kemiskinan, memutus rantai kemiskinan atar generasi.

Selanjutnya, PKH juga kata dia akan membantu rumah tangga sangat miskin (RTSM) mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan angka partipasi anak yang sekolah, mengurangi angka kematian ibu hamil dan balita serta mempercepat pencapaian tujuan pembangunan millinium (MDGs).

“PKH merupakan bantuan sosial kepada rumah tangga sangat miskin yang memenuhi kualifikasi tertentu dengan memberlakukan persyaratan tertentu untuk meningkatkan SDM khususnya bidang kesehatan dan pendidikan dengan merubah perilaku. Adapun kualifikasi peserta adalah rumah tangga miskin kronis, rentan terhadap guncangan,” kata Mursyid.

PKH merupakan bantuan sosial kepada rumah tangga miskin, sebagai cikal bakal pengembangan sistem perlindungan sosial khususnya bagi keluarga miskin dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kesejahteraan sosial sekaligus memotong rantai kemiskinan yang terjadi selama ini, katanya.

Secara khusus, PKH kata Mursyid bertujuan meningkatkan status sosial ekonomi RTSM, meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi ibu hamil, ibu nifas, anak balita dan anak usia 5-7 tahun yang belum masuk sekolah dasar dari RTSM.
 
Diatambahkan, PKH juga meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, khususnya bagi anak-anak RTSM, meningkatkan taraf pendidikan anak-anak RTSM.

“Adapun kriteria individu/keluarga/rumah tangga yang berhak menjadi penerima manfaat kepala keluarga miskin mulai sedang hamil sampai dengan 15 tahun,” ujar Mursyid.   (*)

Pewarta: Suratmi

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013