Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) pada Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada 1 Oktober 2021.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, mengatakan pencapaian tersebut didapat berkat adanya penambahan jumlah kepesertaan yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Balikpapan.

Ghufron juga mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan untuk melindungi kesehatan seluruh masyarakatnya sebagai prestasi yang sangat baik. Apalagi, dalam pencapaiannya saat ini, Pemerintah Kota Balikpapan menggagas untuk menerapkan Program UHC Plus.



“Kami mengapresiasi atas pencapaian UHC yang diraih oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Untuk mendukung penerapan Program UHC Plusnya, kami telah menyiapkan aplikasi Mobile JKN yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mendapatkan layanan secara digital," katanya.

Ghufron mengatakan aplikasi tersebut membantu masyarakat dan tidak perlu lagi datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan untuk mengakses layanan kepesertaan. Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan fitur layanan kesehatan seperti antrean online, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dokter, pindah faskes tingkat pertama, cek ketersediaan tempat tidur dan cek jadwal operasi.

Ghufron mengatakan di tingkat nasional terdapat 165 pemerintah daerah yang sudah mendapatkan predikat UHC, terdiri atas lima provinsi, 118 kabupaten dan 47 kota. Namun, baru Pemerintah Kota Balikpapan yang telah menerapkan Program UHC Plus.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengatakan dalam pencapaian UHC di wilayah Balikpapan, terdapat penambahan kepesertaan sebanyak 119.815 jiwa, yang sebelumnya hanya 19.240 jiwa.

Ia mengatakan jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan komitmen Pemerintah Kota Balikpapan untuk mendaftarkan warganya menjadi peserta JKN-KIS di kelas 3.

"Dalam pencapaian jaminan kesehatan semesta ini, Pemerintah Kota Balikpapan akan menerapkan Program UHC Plus. Program yang diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan ini bisa dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kesehatan maupun pelayanan administrasi secara digital," kata Rahmad.



"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas dukungan yang luar biasa dalam menjalankan jaminan kesehatan bagi seluruh warga Kota Balikpapan. Tentu ini merupakan perintah undang-undang, yang dalam pembukaan disebut bahwa negara menjamin kesejahteraan kesehatan keseluruhan warganya. Apalagi, untuk yang tidak mampu” ujar Rahmad menambahkan.

Atas capaian UHC tersebuth, Rahmad berharap koordinasi dan kolaborasi dengan BPJS Kesehatan akan semakin kuat, sehingga upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan.

Mengenai Program UHC Plus, Rahmad juga meminta kepada dinas terkait untuk berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan agar seluruh peserta dapat merasakan kemudahan dalam mendapatkan akses layanan kesehatan.

"Untuk itu, bagi masyarakat yang belum mendapatkan terdaftar sebagai peserta JKN-KIS agar dapat menghubungi kelurahan setempat untuk dilakukan validasi sehingga bisa dimasukkan ke dalam Program JKN-KIS," kata Rahmad.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021