Samarinda (ANTARA Kaltim) - Wakil Ketua DPRD Kaltim, H  Hadi Mulyadi mengatakan Dewan akan segera memparipurnakan persetujuan  terkait pembentukan Pansus Penghapusan Aset dan Barang Milik Daerah, serta Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Sebatik.

"Mekanisme dikeluarkannya rekomendasi adalah melalui persetujuan anggota Dewan pada rapat paripurna. Karena rapat tertinggi pada Dewan iyalah rapat paripurna, karena semua anggota Dewan mempunyai hak yang sama pada saat itu," kata Hadi Mulyadi ketika ditemui usai memimpin rapat Badan Musyawarah DPRD Kaltim di Kantor DPRD Kaltim Karang Paci, Senin (18/3).
 
Menurut dia, sebelumnya memang sudah dilakukan rapat pimpinan terkait hal tersebut dan hasilnya menyetujui.  Kemudian tinggal memenuhi mekanisme sebagaimana aturan yang berlaku, yakni   dilaksanakannya rapat paripurna Dewan.

Persetujuan dewan, urainya,  berdasarkan kepada asas kepentingan orang banyak dan manfaat baik jangka pendek maupun jangka panjang terhadap kemajuan Provinsi Kaltim dalam arti luas, sehingga dinilai perlu memberikan rekomendasi terbaik terhadap dua persoalan tersebut.

Dewan tentu bersikap hati-hati,  karena jangan sampai nantinya  keputusan yang diambil saat ini akan berimbas kepada kepentingan daerah yang lebih luas. Karena itu banyak pertimbangan Dewan sebelum mengambil keputusan akhir.

"Misalnya, Pulau Sebatik kalau dilihat dari berbagai sisi memang sudah saatnya mandiri karena demi kepentingan daerah hingga Nasional, mengingat daerah Sebatik secara geografis berbatasan dengan negara tetangga sehingga menjadi beranda terdepan bangsa ini," kata pimpinan DPRD Kaltim asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. (Humas DPRD Kaltim/adv/bar/mir)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013