Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Irene Swa Suryani mengatakan, realisasi KUR di Kaltim di 2020 sebesar Rp2,91 triliun kepada 71.600 debitur, sedangkan di Oktober 2021 sebesar Rp3,35 triliun. 


Mengutip data dari Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), dia menyebutkan, dengan demikian penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kaltim hingga pertengahan Oktober 2021 mengalami peningkatan sekitar Rp440 miliar dibandingkan pada 2020.

"Kucuran kredit lunak bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah itu sudah tercatat sebesar Rp3,35 triliun hingga 19 Oktober 2021. Bertambah sekitar Rp400 miliar dibanding pengucuran tahun lalu yang berjumlah Rp2,91 triliun," katanya di Samarinda, Sabtu.

Hal ini tidak tertutup kemungkinan hingga akhir Desember 2021 jumlah KUR di Wilayah Kaltim akan terus bertambah.

Pemberian KUR ini menjadi bagian dari upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.

Untuk target secara nasional, penyaluran KUR tahun lalu mencapai Rp190 triliun dengan realisasi Rp197 triliun. Sementara target nasional tahun 2021 sebesar Rp253 triliun dengan prediksi realisasi kembali di atas 100 persen.

Dia mengatakan KUR diberikan dalam beberapa skema kredit, antara lain KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil dan KUR Khusus.

"Saat ini yang terbanyak masih KUR Mikro. Realisasinya sekitar Rp139 triliun," ucap Inong sapaan akrab Irene.

Inong juga menjelaskan, tahun lalu saat pandemi berada di titik tertinggi, ekonomi Indonesia sempat terpukul hingga minus lima persen. Namun saat ini ekonomi Indonesia sudah kembali bergerak optimis dan positif.

Oleh sebab itu, para pelaku UKM dan masyarakat harus mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional ini dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas dimana pun.

"Ekonomi kita sudah bergerak positif, kita juga harus bisa mengantisipasi agar tidak terjadi gelombang ketiga. Karena kalau sampai terjadi, ekonomi akan sulit lagi kembali," pesan Inong.

Untuk ketahui hingga akhir tahun 2021, pemerintah masih akan memberikan subsidi sebesar tiga persen, sehingga kewajiban debitur membayar bunga kredit hanya sebesar tiga persen.

"Subsidi dari pemerintah sebesar tiga persen sampai akhir tahun. Setelah ekonomi normal akan kembali menjadi enam persen," tuturnya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021