Bontang (ANTARA Kaltim) - Lembaga Konsulasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Kota Bontang, Kalimantan Timur selama tahun 2012 mengintervensi 64 kasus dengan target sasaran keluarga yang bermasalah sosial.

"Dalam rapat koordinasi hari ini terungkap selama 2012 LK3 Kota Bontang berhasil menyelesaikan 64 kasus yang sebagian besar merupakan klien baru dan sebagian kecil klien binaan lanjutan," kata Penanggung Jawab LK3 Kota Bontang, Agus Rudiansyah, di Bontang, Rabu.

Agus juga merinci jumlah klien tahun sebelumnya sebanyak 15 kasus, dan untuk sementara ini klien yang telah ditangani LK3 tahun 2013 berjalan telah mencapai 25 klien baru dan 4 klien binaan lanjutan.

"Agenda rakoor sendiri selain laporan kegiatan LK3 tahun 2012 lalu, juga sosialisasi serta reorganisasi LK3 untuk kepengurusan baru mengingat beberapa pengurus kunci mengundurkan berhalangan untuk melaksanakan tugas karena faktor kesehatan," ujar Agus.

Menurut Agus sosialisasi ditujukan bagi calon pengurus baru yang akan mulai bergabung dalam kepengurusan baru terutama dari unsur profesi medis, kepolisian, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan maupun taruna siaga bencana hingga tenaga kesejahteraan sosial intern Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Bontang.

"Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3)  adalah lembaga yang memberikan pelayanan konseling, konsultasi, pemberian informasi, penjangkauan, perlindungan, dan pendampingan bagi keluarga secara profesional, termasuk merujuk sasaran ke lembaga pelayanan lain yang mampu memecahkan masalahnya," terang Kabid Sosial Dissosnaker Bontang ini.

Dia merinci peran LK3 antara lain memelihara dan meningkatkan derajat kesejahteraan sosial keluarga, mengembangkan dan meningkatkan jangkauan serta mutu pemberdayaan, mendorong kemandirian keluarga dalam mewujudkan kesejahteraan sosial keluarga, ketahanan sosial keluarga dan masyarakat.

Memberikan Pelayanan Sosial Keluarga bagi masyarakat, karyawan, dan instansi/organisasi, meningkatkan kemampuan keluarga untuk memecahkan masalah dan melaksanakan fungsi sosialnya secara memadai.

Memberikan informasi tentang berbagai hal yang berkaitan dengan upaya-upaya pemecahan masalah keluarga, menumbuhkan kepedulian keluarga, kelompok masyarakat dan organisasi terhadap permasalahan keluarga dan cara mengatasinya sehingga dapat berperan secara aktif.

"Adapun sasaran LK3 adalah individu, keluarga, kelompok, instansi (institusi) dan organisasi yang membutuhkan informasi untuk mengatasi masalah keluarga. Juga keluarga yang membutuhkan bantuan karena masalah yang dialaminya maupun keluarga yang membutuhkan informasi untuk mengatasi masalah atau untuk meningkatkan taraf hidupnya," ujarnya.

Lebih lanjut dia sampaikan LK3 memberikan depalan pelayanan antara lain konseling yakni  memberikan bantuan pelayanan kepada keluarga yang mengalami masalah psikososial.

Konsultasi yakni memberikan bantuan penasihatan kepada keluarga, kelompok, masyarakat, dan organisasi oleh seseorang atau suatu tim yang memiliki pengetahuan, ketrampilan, dan kualifikasi profesional yang memadai.

Pemberian informasi  berkaitan dengan issue dan upaya peningkatan kesejahteraan keluarga serta informasi bagi pihak yang ingin berpartisipasi dalam usaha kesejahteraan sosial.

Penjangkauan berupa kegiatan bimbingan sosial kelompok dan menemukan kasus-kasus. Perlindungan dengan memberikan bantuan perlindungan sehingga keluarga terhindar dari kerentanan yang dialaminya.

Pendampingan dengan memberikan pelayanan lanjutan kepada sasaran.  Rujukan dengan memberikan rekomendasi kepada institusi/lembaga yang sesuai dengan masalah yang dialami oleh sasaran. Serta pusat informasi pelayanan kesejahteraan sosial.

"Intinya asistensi kesejahteraan sosial keluarga diberikan kepada keluarga dewasa sebagai upaya mencegah dari rawan ekonomi, preventif agar keluarga tidak jatuh miskin atau masuk kepada kelompok miskin dan fasilitas dari lembaga lain sebagai dukungan," tegas Agus.

Sementara itu LK3 melayani informasi antara lain: informasi tentang lembaga sosial yang dapat membantu menyelesaikan masalah keluarga, informasi tentang pembentukan LK3 dan pengembangan model konsultasi kesejahteraan keluarga berbasis masyarakat.   

Informasi tentang praktek pekerjaan sosial khususnya dalam penanganan masalah sosial psikologis keluarga, informasi lain yang diperlukan sehubungan dengan penanganan masalah sosial psikologis keluarga.

"Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Bontang merupakan Penanggung Jawab program pemberdayaan keluarga melalui LK3 Kota Bontang.  Sedang penanggung jawab operasional adalah Ketua LK3 Kota Bontang yang diberikan kewenangan untuk melaksanakan program LK3 berdasarkan surat keputusan kepala Dissosnaker Kota Bontang," kata Agus.

Lembaga rujukan LK3 Kota Bontang selama ini adalah Lembaga Bantuan Hukum, Kepolisian, Rumah Sakit, Panti Sosial Perlindungan Anak, Panti Sosial Bina Remaja, Rumah Perlindungan Trauma Center Yayasan Kharisma Pertiwi Samarinda, Yayasan Laras, Yayasan Pandu Qolby, Baznas Kota Bontang, LAZ Halal, LAZ Pama, LAZ Yaumil PT Badak, LKBN Antara Biro Kaltim.

"Proses pelayanan LK3 terdiri dari kontak awal, identifikasi kasus, penelaahan kasus, penyusunan rencana intervensi, pelaksanaan intervensi, monitoring dan evaluasi, terminasi dan rujukan, pembinaan lanjut," ujar Agus Rudiansyah.

Dia tegaskan bahwa keluarga-keluarga bermasalah sosial atau rentan bisa ditangani ketika ada sinergi berbagai pemangku kepentingan (stakeholder).

"Harapan saya dengan reorganisasi kepengurusan dan makin luasnya jaringan kerja LK3 Kota Bontang makin meningkatkan pelayanan sosial bagi keluarga yang bermasalah sosial," kata Agus.

Dian Arie Susanty Sekretaris baru LK3 terpilih langsung mengidentifikasi jejaring dibidang pelayanan kesehatan.

"Dalam praktek pelayan kesehatan dimasyarakat ternyata keluarga bermasalah contoh gizi buruk ternyata sang ibu memiliki kebiasaan merokok.  Dalam hal ini LK3 melalui psikolognya bisa memotivasi sang ibu agar merubah perilaku untuk tidak merokok," ujar Shanty.

Sementara itu Kabid Pemberdayaan Dinas Sosial Provinsi M Yusuf menyampaikan belum semua kabupaten dan kota di Kaltim membentuk LK3 maupun sudah membentuk tetapi LK3 nya tidak aktif.

"Seperti di Kutai Timur karena kurang SDM nya membuat LK 3 yang sudah dibentuk tidak aktif. Adapun empat kabupaten yang belum membentuk LK3 yakni Tanah Tidung, Malinau, Pasir, Penajam Pasir Utara," kata Yusuf.

Adapun kota kabupaten di Kaltim yang sudah membentuk LK3 dan aktif yakni Bontang, Tarakan, Bulungan, Berau, Kutai Barat, Kutai Kertanegara, Nunukan, Samarinda. (*)

Pewarta: Suratmi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013