Nunukan (ANTARA Kaltim) - Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, mengakui hanya sekitar 8.000 TKI yang berangkat ke Sabah, Malaysia, memiliki Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).

Kepala BP3TKI Kabupaten Nunukan M Sapri di Nunukan, Senin, mengakui jumlah TKI yang mengambil KTKLN di BP3TKI Nunukan sangat kurang dibandingkan jumlah TKI yang bekerja di Sabah Malaysia yang diperkirakan mencapai 600.000 orang.

Minimnya TKI yang memiliki KTKLN, lanjut dia, karena sebagian besar TKI yang bekerja di Sabah mendapatkan paspor yang diterbitkan oleh Kantor Perwakilan RI di negeri bagian Malaysia tersebut.

Ia mengatakan TKI yang sempat mengambil KTKLN melalui BP3TKI Nunukan adalah yang telah memiliki paspor sebelum berangkat ke Sabah.

"Masalahnya, sebagian besar TKI yang bekerja di Sabah itu mengambil paspor di kantor perwakilan kita di sana," ujar Sapri.

Mengenai langkah yang perlu ditempuh agar TKI yang mendapatkan paspor melalui Konsulat RI di Sabah dapat memiliki KTKLN, dia mengatakan telah beberapa kali mengkoordinasikan dengan kantor perwakilan di Sabah baik Konsulat RI di Tawau maupun Kota Kinabalu.

Namun kelihatannya masih sangat sulit untuk memulangkan TKI ke Kabupaten Nunukan dengan berbagai alasan, salah satunya belum ada persetujuan dengan majikan, katanya.

KTKLN ini, kata Sapri, merupakan kewajiban bagi TKI untuk memiliki karena merupakan identitas bagi warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri. (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013