Nunukan (ANTARA Kaltim) - Korban kapal karam di sekitar Gusung Makassar, Selat Makassar, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, sampai saat ini belum ditemukan.

Kepala Badan SAR Nasional Kabupaten Nunukan Octavianto, Kamis, mengatakan, setelah dua hari pencarian, 26-27 Februari 2013 di sekitar lokasi kejadian, belum menemukan jasad korban.

Ia mengatakan selama pencarian mengalami kendala akibat tingginya ombak antara 3-5 meter sementara perahu karet yang digunakan hanya berkemampuan ombak dua meter saja.

Octavianto mengatakan pada Kamis (28/2), tim Basarnas Nunukan kembali akan melakukan pencarian dan fokus di sekitar perbatasan perairan Indonesia-Malaysia di bagian utara tepatnya di Sei Pancang.

"Untuk pencarian hari ketiga ini, kami fokus pada pencarian korban yang belum ditemukan sampai sekarang," katanya.

Korban bernama Abdul Fattah (28) tersebut adalah anak buah kapal (ABK) KM Marwah yang memuat sembako mengalami kecelakaan (karam) akibat hantaman ombak setinggi 3-5 meter pada Selasa (26/2).

Ia menceritakan, informasi pertama kali diperoleh dari Pos TNI AL Sei Nyamuk sekitar pukul 08.00 Wita juga yang menyatakan kejadiannya sekitar pukul 04.00 Wita dini hari dimana kapal tersebut sedang sarat muatan berupa sembako.

Pada hari itu, tim Basarnas Nunukan terjun menuju lokasi kejadian di sekitar Gusung Makassar Selat Makassar itu dan menemukan kapal tersebut dalam keadaan oleng dan karam, jelas Octavianto.

Saat menemukan, lanjut dia, langsung mengevakuasi tiga orang penumpang yang masih selamat menuju Sei Nyamuk bersama kapalnya sedangkan korban bernama Abdul Fattah sudah tenggelam.

Kepala Basarnas Nunukan ini mengatakan pencarian terhadap korban (Abdul Fattah) baru difokuskan pada hari kedua yakni Rabu (27/2) akibat kuatnya ombak di sekitar lokasi kejadian.

"Hari ini merupakan hari ketiga, kami fokus pada pencarian korban di perbatasan perairan Indonesia-Malaysia bagian utara. Mudah-mudahan sudah bisa menemukan jasad korban karena biasanya mayat korban tenggelam sudah bisa muncul pada hari ketiga," ujarnya.

Karena sampai hari ketujuh belum ditemukan, kata dia pencarian dihentikan. "Sebab, ketentuannya, pencarian korban maksimal tujuh hari," katanya. (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013