Samarinda (ANTARA Kaltim) - Beban anggaran normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) bisa dibagi dengan Pemprov Kaltim. Jika memang dianggap prioritas dan mendesak bisa dialokasikan pada APBD 2014.

"Kini ada permintaan bantuan dari Pemkot Samarinda soal anggaran normalisasi SKM. Bisa disetujui atau direkomendasikan oleh DPRD Kaltim, asal benar-benar menjadi skala prioritas," kata anggota Komisi III DPRD Kaltim H Jawad Sirajuddin, Minggu (24/2).

Ketua DPD Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Kaltim yang duduk dalam Badan Anggaran DPRD Kaltim ini menyatakan, persoalannya, Pemkot Samarinda dinilai oleh banyak anggota DPRD Kaltim belum memiliki perencanaan yang matang untuk menuntaskan masalah ini. Terbukti meski sudah bertahun-tahun, persoalan normalisasi SKM tak kunjung selesai.

Menurutnya masalah normalisasi dan pembebasan lahan di sekitar SKM bukan semata-mata persoalan dana yang tidak cukup, melainkan kurang gebrakan yang inovatif dari Pemkot Samarinda.

Belum lagi perilaku sebagian masyarakat sekitar SKM yang kurang peduli lingkungan. Misalnya membuang sampah ke sungai telah menjadi kebiasaan yang turut menyumbang pendangkalan aliran SKM.

Mengenai dana yang dibutuhkan, Jawad merekomendasikan Pemkot Samarinda untuk berkomunikasi ke Pemprov Kaltim agar selanjutnya bisa ditindaklanjuti oleh Banggar DPRD Kaltim.

"Pemkot Samarinda kami dengar minta bantuan pengadaan ekskavator senilai Rp7 miliar. Menurut saya jangan dulu, karena kebutuhan yang lebih mendesak masih banyak menghadang kota ini," papar Jawad.

Di sisi lain wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Samarinda ini mengimbau kepada seluruh warga untuk bisa bekerja sama dengan Pemkot Samarinda soal relokasi dari SKM. Pemkot Samarinda disebutnya juga harus punya terobosan dan lompatan besar agar persoalan ini tak buntu.

"DPRD Kaltim tentu mendukung program-program pro rakyat, termasuk program penanggulangan banjir," kata Jawad. (Humas DPRD Kaltim/adv/dit/met/mir)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013