Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui instansi terkait menggelar Bimbingan Teknis Pencatatan Sipil (Bimtek Capil) bagi 40 peserta dari Dinas Capil 10 kabupaten/kota, untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan sehingga terwujud pelayanan yang cepat, akurat dan mudah.


"Pemerintah terus berupaya meningkatkan layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat agar makin mudah, akurat, dan cepat," ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita di Balikpapan, Kamis.

Saat membuka pelatihan tersebut ia mengatakan, pengurusan dokumen kependudukan yang memerlukan pengantar Ketua RT/RW, kepala desa/lurah, hanya dalam pelayanan pencatatan biodata penduduk.

"Sedangkan pelayanan Adminduk sama sekali tak memerlukan pengantar RT/RW/, desa/kelurahan. Pengantar RT/RW tidak dibutuhkan karena database pemerintah telah sangat baik merekap identitas seluruh penduduk," katanya.

Di tingkat RT/RW, katanya, tidak memiliki data yang sebaik itu. Namun pengantar RT/RW dibutuhkan jika ada bayi lahir di rumah, orang meninggal di rumah, orang mau masuk ke KK untuk pertama kali, tapi ketika data dan dokumennya sudah lengkap di Dukcapil, maka tidak perlu pengantar tersebut.

"Dari beberapa peristiwa penting dalam pencatatan sipil tersebut, hal yang perlu menjadi perhatian adalah peningkatan cakupan kepemilikan akta kematian," katanya.

Akta kematian merupakan bukti sah mengenai status kematian seseorang yang diperlukan sebagai dasar pembagian hak waris, penetapan status janda/ duda pasangan yang ditinggalkan, pengurusan asuransi, pensiun, dan perbankan.

Saat ini penduduk yang melaporkan peristiwa kematian masih rendah, sehingga perlu upaya lebih sistematis dan terfokus agar data kependudukan bisa ditingkatkan akurasinya, sementara peristiwa kematian wajib dilaporkan selambat-lambatnya 30 hari sejak tanggal kematian.

"Namun berdasarkan laporan dari kabupaten/kota per 28 Juni 2021, akta kematian yang diterbitkan baru berjumlah 248.482 lembar. Ini bukti bahwa masih rendahnya penduduk yang melaporkan peristiwa kematian," katanya.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021