Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyatakan biaya tes usap antigen COVID-19 ditanggung masing-masing peserta seleksi calon pegawai negeri sipil.

"Biaya tes usap antigen untuk syarat peserta seleksi CASN ditanggung masing-masing peserta," ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara, Khairuddin di Penajam, Selasa.

Peserta ujian seleksi CASN 2021 di Kabupaten Penajam Paser Utara diwajibkan menunjukkan surat tes usap antigen dengan hasil negatif virus corona.

Tata cara tes seleksi CPNS pada tahun ini (2021) menurut Khairuddun, menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Untuk membantu peserta ujian seleksi CASN melakukan pemeriksaan usap antigen virus corona lanjut ia, instansinya bakal menyediakan bilik khusus di lokasi atau di tempat pelaksanaan tes.

"Kami sediakan bilik untuk uji usap antigen khusus bagi peserta, karena wajib tujukan surat uji usap antigen dengan hasil negatif," ucap Khairuddin.

"Tapi biaya untuk tes usap antigen itu menjadi tanggungan masing-masing peserta ujian seleksi CPNS," tambahnya.

Sesuai edaran Badan Kepegawaian Negara atau BKN menyebutkan, bagi peserta tes CASN yang terkonfirmasi positif virus corona dan tidak atau sudah menjalani isolasi akan dibuatkan berita acara.

Dengan dibuatkan berita acara tersebut jelas Khairuddin, peserta bersangkutan dapat mengikuti ujian seleksi CPNS sesuai jadwal yang ditetapkan dan ditempatkan di ruangan khusus yang disediakan.

Namun jika peserta dinyatakan tidak direkomendasikan mengikuti ujian seleksi CASN, maka peserta diberikan kesempatan mengikuti tes seleksi CPNS pada sesi cadangan sesuai rekomendasi tim kesehatan.

Peserta ujian seleksi CPNS juga dibatasi hanya 200 orang per hari yang dibagi dalam tiga sesi, sesuai edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 yang diterbitkan 17 Mei.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021