Sebanyak 6.355 warga binaan dan anak se Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mendapatkan remisi hukuman dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan ke-76 RI.

Penyerahan remisi warga binaan se- Kaltim- Kaltara tersebut dilakukan Gubernur Kaltim Isran Noor bersama dengan Kanwil Kemenkum HAM Kaltim Sofyan.

Isran Noor meminta agar warga binaan yang masih dalam pembinaan selalu bersabar dan mematuhi segala ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

"Kita bersyukur dalam peringatan HUT ke 76 tahun ini kembali diberikan remisi atau pengurangan hukuman bagi warga binaan. Semoga yang menerima semakin insyaf dan menjalani kehidupan normal dengan baik," kata Isran Noor usai penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak se Kaltim dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-76 RI di Lapas Kelas IIA Jalan Jenderal Sudirman Samarinda, Senin.

Isran juga mengajak personel yang bekerja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se Kaltim melaksanakan pembinaan dan mengayomi warga binaannya serta membangun semangat toleransi.

Bagi Isran penyerahan remisi sebagai bentuk perwujudan pribadi kebaikan terhadap warga binaan yang telah menjalani pidana.

"Semoga mereka yang bebas tidak kembali lagi," jelasnya.

Warga binaan di Samarinda sebanyak 618 orang. Sedangkan jumlah se Kaltim dan Kaltara sebanyak 12.515 warga binaan atau over kapasitas 300 persen.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021