Tanjung Redeb (ANTARA Kaltim) - Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan (DPPKK) Kabupaten Berau menjajaki kerja sama dengan Bank Kaltim untuk memaksimalkan potensi pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P2) yang dilimpahkan ke daerah.

"Bank Kaltim telah mengembangkan cabang pembantu di beberapa kecamatan pesisir dan pedalaman di Kabupaten Berau. Kerja sama ini akan kita lakukan, saat ini kita masih melakukan pembenahan," Kata Kepala Bidang PAD DPPKK, Djupiansyah, Jumat.

Dengan kerja sama tersebut, masyarakat di kecamatan yang jauh dari ibu kota kabupaten, tak lagi harus datang ke kantor DPPKK.

Pihaknya akan membagi zona pembayaran PBB sesuai dengan keberadaan bank seperti di wilayah Tanjung Batu di Kecamatan Pulau Derawan yang juga dapat melayani masyarakat Kecamatan Maratua.

"Begitu juga dengan bank yang juga sudah ada di Talisayan, bisa melayani Kecamatan Biatan, Tabalar, maupun Batu Putih," tambahnya.

DPPKK, kata Djupiansyah, akan menunjuk bendahara pengeluaran pembantu di setiap kecamatan.

Pelaksana teknis tersebut nantinya akan membantu dalam proses pengolahan data di kecamatan, termasuk memberikan pelayanan kepada para wajib pajak.

Seiring pengalihan ini, DPPKK telah mulai mencetak SPPT PBB P2 untuk selanjutnya disampaikan ke masyarakat paling lambat April mendatang.

"Dalam penyampaian ini kami nanti menyosialisasikan langsung ke masyarakat," katanya. (*)

Pewarta: Helda Mildiana

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013