Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah  2021 secara virtual, Selasa (10/8).
 
 
Rakor tersebut untuk mendengarkan arahan Sekprov Kaltim M Sabani terkait arah kebijakan penyusunan perubahan RKPD Provinsi dan Renja PD 2021 menyikapi dinamika pembangunan akibat pandemi COVID-19.
 
"Prinsipnya  kita mengikuti arahan Pak Sekda. Berbagai hal yang diamanatkan seperti refocusing tahap I dan tahap II yang sudah dilakukan maupun skenario yang akan dilakukan dalam penyusunan perubahan RKPD provinsi, " ujar Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin.
 
Pada kesempatan itu Kepala BAPPEDA Kaltim Profesor Aswin menyatakan terdapat empat strategi perencanaan dalam penyusunan perubahan RKPD menyikapi kekurangan sumber keuangan daerah dan antisipasi penanggulangan COVID-19. 
 
Menanggapi hal itu, Sekprov Kaltim M Sabani menyampaikan dari empat skenario yang ditawarkan dia cenderung mendukung yang berkaitan pemotongan perjalanan dinas dan belanja habis pakai untuk menutupi kekurangan kemampuan keuangan daerah.

"Hal itu akan diputuskan mana yang disikapi dalam perubahan RKPD. Kekurangan keuangan daerah perlu antisipasi beberapa langkah yang tepat, " kata Syirajudin mengutip pernyataan Sekprov Kaltim.
 
Lanjut dia kebijakan yang akan dilakukan seperti pemotongan 42,5 persen dari total anggaran perjalanan dinas dan 15 persen dari total anggaran belanja habis pakai. 

"Jika anggaran perjalanan dinas tidak cukup maka dipersilahkan dikompensasi dari belanja habis pakai yang disesuaikan persentase yang ditetapkan,"ujar Syirajudin.
 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021