Keluarga jenazah pasien COVID-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diizinkan mengikuti proses pemakaman, kata Kepala Dinas Kesehatan setempat Jense Grace Makisurat.

"Kami izinkan keluarga jenazah akibat virus corona terlibat dalam proses pemakaman," ujar Grace Makisurat di Penajam, MInggu.

Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara juga mengizinkan keluarga jenazah pasien COVID-19 terlibat proses pemulasaran.

Namun sebelum mengikuti proses pemulasaran dan pemakaman, keluarga jenazah pasien COVID-19 harus memahami SOP (standar operasional prosedur).

"Keluarga jenazah akibat virus corona diberikan pemahaman terkait SOP sebelum melakukan pemulasaran dan pemakaman," ucap Grace Makisurat.

Selain keluarga jenazah pasien COVID-19 lanjut ia, aparat kelurahan dan desa juga dapat terlibat dalam proses pemulasaran dan pemakaman.

SOP pemulasaran dan pemakaman yang diberikan kepada aparat desa dan kelurahan, serta keluarga jenazah akibat virus corona sesuai standar Kementerian Kesehatan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara juga memberikan pelatihan pemulasaran dan pemakaman jenazah pasien COVID-19 kepada aparat desa dan kelurahan.

Pemakaman jenazah pasien COVID-19 saat ini diserahkan kepada desa dan kelurahan tempat pasien sebelumnya tinggal.

Pemakaman pasien virus corona yang meninggal dunia dilimpahkan kepada pemerintahan desa dan kelurahan agar tenaga kesehatan tidak kelelahan.

Tenaga medis di Puskemas selain melakukan pelacakan (tracking) COVID-19, juga melayani vaksinasi serta merawat pasien. (ADV)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021