Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sosialisasikan SOP (standar operasional prosedur) menyangkut protokol pemakaman jenazah pasien COVID-19 bagi aparatur desa/kelurahan.
"Kami sosialisasikan SOP protokol kesehatan pemakaman jenazah akibat virus corona," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Jense Grace Makisurat di Penajam, Kamis.
Sosialisasi tersebut dilakukan seiring pemakaman jenazah pasien COVID-19 diserahkan kepada desa/kelurahan tempat pasien sebelumnya tinggal.
SOP yang diberikan kata Grace Makisurat, yakni menyangkut kegiatan pemulasaran serta pemakaman jenazah pasien COVID-19 sesuai standar Kementerian Kesehatan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara juga memberikan pelatihan menyangkut kegiatan pemulasaraan dan pemakaman jenazah akibat virus corona bagi aparatur desa/kelurahan.
Aparatur desa/kelurahan menurut Grace Makisurat, secara bergilir diberikan pelatihan protokol kesehatan pemakaman jenazah pasien COVID-19.
"Materi pelatihan yang diberikan meliputi pembentukan Satgas tingkat desa/kelurahan," ucapnya.
Kemudian tata cara menggunakan alat pelindung diri dan memandikan jenazah akibat virus corona.
Ada tiga yang harus diperhatikan dalam kegiatan pemulasaran dan pemakaman jenazah pasien COVID-19, ujarnya.
Pastikan petugas pemakaman lanjut ia, dalam kondisi sehat, kemudian sebelum dan sesudah pemakaman disemprot disinfektan dan didampingi petugas puskesmas.
"Antisipasi lonjakan pasien COVID-19, pemerintahan desa/kelurahan harus siap untuk proses pemulasaraan dan pemakaman," ujar Grace Makisurat.(ADV)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021
"Kami sosialisasikan SOP protokol kesehatan pemakaman jenazah akibat virus corona," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Jense Grace Makisurat di Penajam, Kamis.
Sosialisasi tersebut dilakukan seiring pemakaman jenazah pasien COVID-19 diserahkan kepada desa/kelurahan tempat pasien sebelumnya tinggal.
SOP yang diberikan kata Grace Makisurat, yakni menyangkut kegiatan pemulasaran serta pemakaman jenazah pasien COVID-19 sesuai standar Kementerian Kesehatan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara juga memberikan pelatihan menyangkut kegiatan pemulasaraan dan pemakaman jenazah akibat virus corona bagi aparatur desa/kelurahan.
Aparatur desa/kelurahan menurut Grace Makisurat, secara bergilir diberikan pelatihan protokol kesehatan pemakaman jenazah pasien COVID-19.
"Materi pelatihan yang diberikan meliputi pembentukan Satgas tingkat desa/kelurahan," ucapnya.
Kemudian tata cara menggunakan alat pelindung diri dan memandikan jenazah akibat virus corona.
Ada tiga yang harus diperhatikan dalam kegiatan pemulasaran dan pemakaman jenazah pasien COVID-19, ujarnya.
Pastikan petugas pemakaman lanjut ia, dalam kondisi sehat, kemudian sebelum dan sesudah pemakaman disemprot disinfektan dan didampingi petugas puskesmas.
"Antisipasi lonjakan pasien COVID-19, pemerintahan desa/kelurahan harus siap untuk proses pemulasaraan dan pemakaman," ujar Grace Makisurat.(ADV)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021