Sejumlah  ulama di Provinsi Kalimantam Timur meminta masyarakat bersama-sama mengikuti anjuran pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan sebagai upaya meradakan pandemi COVID-19.


Ketua MUI Kaltim KH Muhammad Rasyid menjelaskan, wabah virus corona  ini semakin menjadi-jadi, sehingga sebagai umat yang beragama patut mengikuti anjuran pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.

“Mari bersama kita cegah penularan yang terjadi. Ini wabah. Karena Covid adalah ancaman bagi jiwa manusia, dalam kaidah syariah, ketika hukum berbenturan dengan masalah keselamatan jiwa. Maka, penyelamatan jiwa itu nomor satu dilaksanakan. Bahkan, penggunaan masker ketika salat menjadi keharusan,” sebut Kyai Muhammad Rasyid, Kamis .

Ia menegaskan bahwa pada prinsipnya jika suatu persoalan berbenturan dengan keselamatan jiwa, maka harus diprioritaskan adalah aspek keselamatan.

Sementara Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kaltim melalui Wakil Ketua PWM Abdul Azis Muslim menjelaskan, bahwa COVID-19 bukanlah penyakit yang memalukan yang harus disembunyikan dari orang lain. 

Akan tetapi wabah yang menimpa bisa terjadi pada siapa saja, tidak memandang status sosial, golongan maupun usia. Sehingga perlu keterbukaan agar bisa dicegah penularannya dan diobati sejak dini.

Bahkan, wabah ini bukan seperti penyakit AIDS yang memang sampai saat ini juga belum ditemukan obat penawarnya, berbeda keadaannya dengan begitupun juga cara penularannya.

“Bahwa penyakit AIDS adalah suatu penyakit yang dari kaca mata sosial adalah tergolong penyakit yang diakibatkan perbuatan tidak terpuji, tentu orang yang terkena penyakit merasa malu, namun COVID-19 berbeda, jadi tidak usah malu untuk menyampaikan informasi kepada pihak lain," kata Abdul Aziz.

Ia mengatakan dengan adanya informasi yang cepat terkait penderita COVID-19, maka semakin cepat pula petugas dalam melaksanakan tracking penyebaran virus.

Aziz enggan membenarkan terkait pandangan sebagian ulama yang mengisyaratkan korban meninggal COVID-19 dalam keadaan syahid.

"Seseorang dikatakan Syahid tentu ada ketentuan dan katagorinya begitupun juga beragam pendapat para ulama," kata Aziz.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021