Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim sedang mempersiapkan pelaksanaan Rakor Masyarakat Hukum Adat (MHA) tingkat Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2021.


Persiapan didahului dengan pertemuan bersama jajaran DPMD Paser, di Kantor Camat Muara Komam, Rabu (7/7) kemarin.

“Tujuan pertemuan ini tidak lain adalah untuk mengkoordinasikan persiapan pelaksanaan Rakor MHA yang akan dilaksanakan di Kabupaten Paser,” ujar Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin melalui Kabid Pemeberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy Noor Fathoni.

Kunjungan lapangan tersebut sekaligus menggali informasi  tentang keberadaan Masyarakat Hukum Adat Muluy di Desa Swan Slutung yang nantinya akan dijadikan film dokumenter.

Kepala Seksi PSBAKAD DPMD Paser Ardiansyah mengatakan pada prinsipnya Kabupaten Paser siap menjadi tuan rumah pelaksanaan Rakor MHA tingkat Provinsi Kaltim.

“Dan kami pun berharap momentum Rakor MHA kali ini dapat menjadi jembatan untuk percepatan pembentukan MHA di Kabupaten Paser dan Kalimantan Timur pada umumnya,” katanya.

Sementara Camat Muara Komam Abdul Rasyid mengusulkan kepada DPMPD Kaltim untuk diadakan agenda studi tiru bagi peserta Rakor MHA ke Desa Swan Slutung untuk melihat secara langsung keberadaan Masyarakat Hukum Adat Muluy.

Pertemuan persiapan Rakor MHA dihadiri Kepala Desa Swan Slutung, Kepala Adat Muluy, TPP Muara Komam, NJO PADI, dan perwakilam Exotic Kaltim.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021