Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, Muliadi, menegaskan bupati setempat tetap memerintahkan Satgas COVID-19 menyosialisasikan ke masyarakat akan pentingnya menaati protokol kesehatan (prokes).


"Terkait penanganan pandemi COVID-19 di Kabupaten PPU, maka saya menindaklanjuti arahan bapak bupati bahwa pelaksanaan Prokes COVID-19 harus tetap dijalankan untuk menekan penularannya," ujar Muliadi di Penajam, Kamis.

Untuk itu, lanjutnya, kepada Kepala Dinas Kesehatan PPU, Direktur Utama RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Penajam, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di PPU, harus tetap mengajak pihak terkait dan masyarakat selalu mematuhi prokes.

Prokes yang ia minta untuk tetap dijalankan itu adalah selalu menggunakan masker, menjaga jarak aman, sering mencuci tangan menggunakan sabun.

Kemudian beretika ketika batuk dan bersin, tidak melakukan kegiatan yang dapat menghadirkan banyak orang, dan membatasi aktivitas di luar rumah, terutama untuk ketemu orang banyak.

"Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU juga harus tetap membantu penanganan COVID-19 seperti biasa. Rumah sakit dan puskesmas selain tetap menangani pasien COVID-19 juga tetap melayani pasien lain secara maksimal," ucap Muliadi.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU dr Jansje Grace Makisurat mengatakan, jajaran dinas kesehatan dan seluruh tenaga kesehatan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat apapun penyakitnya.

Sedangkan Dirut RSUD RAPB Penajam dr Lukasiwan mengatakan, segenap staf RSUD RAPB tetap memberikan pelayanan yang terbaik dalam pelayanan dan penanganan pasien COVID-19.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021