Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang melaporkan bahwa nelayan di Desa Ngadu Mbolu, kabupaten Sumba Tengah menemukan seekor ikan paus yang diduga paus sperma terdampar dengan kondisi badan yang sudah membusuk.


Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi kepada ANTARA di Kupang mengatakan bahwa mamalia paus itu diduga sudah mati saat berada di tengah, karena saat ditemukan nelayan di daerah itu sudah dalam keadaan membusuk.

"Tim kemarin sudah berangkat ke sana dan sudah mengidentifikasi paus tersebut, menurut pengakuan nelayan itu, sudah ditemukan sejak tanggal 26 Juni," katanya.

Mamalia laut tersebut sebelumnya juga sudah terlihat berada di laut sejak hari Jumat 25 Juni 2021. Saat terdampar di pesisir kondisi mamalia laut sudah tidak lengkap artinya tidak ditemukan kepala, ekor, dan sirip. Selain itu, posisi perut juga sudah membesar.

Imam menambahkan minimnya jaringan telekomunikasi di daerah itu mengakibatkan koordinasi dengan BKKPN jadi terhambat sehingga proses identifikasi juga membutuhkan waktu.

Lebih lanjut kata Imam hasil pengamatan dan pengukuran tim Quick response Sumba Timur diketahui panjang bangkai 9,1 Meter dengan panjang total saat pertama kali terdampar kurang lebih 18,1 Meter. Kemudian diketahui diameter perut 5,8 meter.

Adapun tim juga melakukan pengamatan dan pengukuran tulang bagian vertebra yang sudah terlepas dari bangkai mamalia dengan dimensi, tinggi 91 cm, lebar total 72 cm, tebal 30 cm, keliling 122 cm.

"Tim juga sulit mengidentifikasi karena kondisi bangkai yang sudah rusak, tidak lengkap, dan tidak diketahui kunci identifikasi jenisnya," ujar dia.

Tim BKKPN bersama warga di desa tersebut pada Kamis (1/7) hari ini menjadwalkan akan membakar bangkai paus tersebut karena tidak ada akses untuk masuknya alat berat ke lokasi serta kondisi bangkai mamalia laut sudah dalam kondisi pembusukan tingkat lanjut.

"Pagi ini sudah mulai dilakukan pembakaran. Karena memang akses masuk kendaraan berat tidak ada," tambah dia.

Pewarta: Kornelis Kaha

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021