Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jon Kenedi menyebutkan pemerintah kabupaten setempat mengajukan Perkada (peraturan kepala daerah) mendahului anggaran perubahan 2021 dengan besaran anggaran lebih kurang Rp80 miliar.

"Dokumen Perkada mendahului anggaran perubahan disampaikan tim anggaran pemerintah kabupaten pada pekan lalu," ujar politisi Partai Demokrat tersebut di Penajam, Senin.

"Dokumen Perkada mendahului anggaran perubahan itu akan dibahas Tim Banggar (badan anggaran) DPRD pada pekan ini," tambahnya.

Total anggaran yang diajukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ungkap Jon Kenedi, sekitar Rp80 miliar.

Anggaran Rp80 miliar tersebut untuk pembayaran utang kepada pihak ketiga dan lanjutan kegiatan perangkat daerah yang tertunda pada 2020.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga mengusulkan pengadaan tiga unit kendaraan dinas roda empat, serta menambah alokasi dana tidak terduga penanganan COVID-19.

"Kami pastikan pembayaran utang kepada pihak ketiga yang tertunda pada 2020 masuk dalam Perkada," ujar Jon Kenedi.

"Pengajuan Perkada mendahului anggaran perubahan sudah sampai kepada legislatif, total anggaran yang diusulkan sekitar Rp80 miliar," jelasnya.

Dana tidak terduga menurut Jon Kenedi, ditambah lebih kurang Rp5 miliar dari yang dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD murni 2021.

Ada juga rencana pembayaran kegiatan yang sudah rampung pada 2020, dan semua itu menjadi prioritas.

Pembahasan dokumen Perkada mendahului anggaran perubahan oleh Tim Banggar DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara ditargetkan rampung paling lama awal Juli 2021.(ADV)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021