Penajam (ANTARA Kaltim) - PT Inne Donghwa Development Co Ltd, perusahaan kayu lapis di Jenebora, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), memutuskan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.300 karyawan, terhitung 26 Desember 2012.

"PHK ini ekses dari kerugian perusahaan secara terus-menerus dalam kurun waktu sekitar tiga tahun ini," kata General Manager PT Inne Donghwa Development Co Ltd, Kim Guen Tae, Rabu.

Menurutnya, pemilik perusahaan melalui rapat direksi memutuskan bahwa perusahaan akan ditutup dan operasional pabrik dihentikan.

"Perusahaan ingin tetap bertahan untuk menyelamatkan karyawan yang sudah sekian lama bekerja pada perusahaan, tapi putusan pemilik perusahaan ditutup dan dihentikan," ujar Kim.

Sejauh ini, lanjutnya, manajemen perusahaan dan serikat pekerja sepakat sebagai akibat kerugian yang dialami perusahaan selama sekitar tiga tahun lebih, serta mempertimbangkan karyawan dan masyarakat umum. Maka, perusahaan akan melakukan PHK massal terhitung 26 Desember 2012.

Kim menjelaskan, perusahaan akan memberikan hak terhadap 1.300 karyawan sesuai UU 13/2003, yaitu pesangon sebesar 2 kali, uang penghargaan masa kerja sebesar 1 kali dan uang pengganti kerugian sebesar 15 persen.

Selain itu, tambahnya, perusahaan akan memberikan uang jasa pengabdian sesuai yang tercantum dalam perjanjian kerja bersama (PKB) 2012-2014. Yang ditandatangani Direktur Utama Kim Sang Jim dan Sugiyono, Ketua SP Kahutindo Unit Kerja Inne Donghwa.

Menjelang PHK massal, kata Kim, seluruh karyawan terus bekerja normal sampai batas waktu produksi 20 Desember 2012, pukul 07.00 Wita. Dan bagi karyawan yang melakukan perbaikan mesin tetap bekerja sampai selesai tanggal 22 Desember 2012.

"PHK efektif 26 Desember 2012 sebagai dasar perhitungan gaji bulan Desember 2012 dan perhitungan pesangon karyawan," jelasnya.

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan kantor akuntan publik independen yang diumumkan kepada karyawan, selama tahu 2009, 2010 dan 2011 perusahaan berbendera Korea-Indonesia (Korindo) Grup ini, mengalami kerugian Rp133 miliar.

Dengan rincian, tahun 2009 total kerugian Rp14.493.745.526, tahun 2010 total kerugian Rp42.774.543.397, dan tahun 2010 mengalami kerugian sebesar Rp44.524.496.755. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012