Dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, yakni Kutai Timur dan Paser mendapatkan kuota kegiatan Pertanian Keluarga (PK) yang secara nasional ditargetkan berada di 100 lokasi.

Penetapan lokasi untuk kegiatan PK berdasarkan peta FSVA (Food Security and Vulnerability Atlas) atau Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan secara nasional.

"100 lokasi untuk seluruh Indonesia. Kaltim mendapat jatah dua kabupaten, Kutai Timur (Desa Singkama dan Desa Teluk Pandan) dan Kabupaten Paser (Desa Muara Samu dan Desa Rantau Atas)," kata Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim Siti Farisyah Yana di Samarinda.

Indikator keberhasilan kegiatan PK dilihat dari keluaran, hasil, dan dampak kegiatan.

Untuk keluarannya, katanya, tersalurkan dan termanfaatkan dana bantuan pemerintah (banper), serta terlaksana kegiatan usaha budi daya.

Hasil yang diharapkan, yakni meningkatnya ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan keluarga petani yang sesuai dengan kebutuhan gizi seimbang.

Selain itu, terentaskan wilayah rawan pangan, menguat wilayah tahan pangan, serta meningkat pendapatan keluarga petani.

"Dampaknya, terwujud pengentasan kemiskinan dan mengakhiri kelaparan di kawasan rentan rawan pangan," katanya.

Seperti kegiatan PK di Poktan Setuju Jaya Desa Teluk Sangkima, di mana selain kegiatan pertanian pangan, juga budi daya komoditi padi sawah, ternak kecil (ayam/itik), serta kambing.

Kegiatan PK di daerah itu, ujarnya, berbasis sumber daya lokal yang dikelola secara bersama-sama oleh kelompok tani dengan melibatkan keluarga petani.

"Kegiatan untuk meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan keluarga petani sesuai kebutuhan gizi seimbang," katanya.
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021