Sedikitnya 16.000 pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur diusulkan mendapat bantuan sosial dari pemerintah pusat pada 2021.

Kepala Diskukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara, Kuncoro di Penajam, Selasa mengatakan penyaluran bantuan sosial untuk pelaku UKM tahap pertama pada 2021 telah dilakukan pemerintah pusat dan pihaknya mengusulkan sekitar 4.100 pelaku UKM yang terdaftar pada tahap ini.

"Dari 16.000 UKM yang telah diusulkan, sebagian telah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat . Bantuan sosial itu ditransfer langsung ke rekening masing-masing pelaku UKM yang telah diusulkan," ucap Kuncoro.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan atau Diskukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara kembali membuka pendaftaran penerima bantuan sosial bagi UKM.

Pelaku UKM yang belum terdaftar pada tahap pertama dapat mendaftar di pemerintahan kelurahan, pemerintah desa atau langsung di Kantor Diskukmperindag sampai 17 Juni 2021.

"Kami buka kembali pendaftaran bantuan sosial bagi UKM, sampai saat ini tercatat ratusan pelaku UKM telah terdaftar di tahap kedua," ungkap Kuncoro.

Bantuan sosial sebesar Rp1,2 juta tersebut, tambahnya, merupakan program BPUM (bantuan produktif usaha kecil menengah) sebagai bantuan modal usaha.

Anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN yang disalurkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Kemenkop UKM.(ADV)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021