Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan Pemerintah Provinsi Kaltim menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan  dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim tahun 2020 mendapat penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan kalinya patut disyukuri.


“Mudahan seterusnya dapat dipertahankan. opini ini adalah cerminan laporan keuangan yang dilakukan Pemprov Kaltim,”kata Gubernur Isran saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kaltim terkait Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK RI  di Gedung DPRD Kaltim, Senin (31/5).

Menurutnya WTP merupakan persyaratan minimum dalam mewujudkan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel. Hal ini menjadi modal dasar mewujudkan visi pembangungan Provinsi Kaltim “Berani Untuk Kaltim Berdaulat”.  

Lanjut dia termasuk menjadi landasan pengelolaan keuangan secara akuntabilitas dihadapan masyarakat. Karena itu  diperlukan sinergitas Pemprov dan DPRD beserta segenap instansi vertikal di Kaltim dalam rangka perbaikan pengelolaan keuangan.

Isran Noor menambahkan terkait beberapa hal yang perlu diperbaiki rekomendasi BPK, maka di instruksikan kepada Inspektorat Wilayah Provinsi Kaltim agar mengkoordinir Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) terkait  untuk segera menindaklanjuti.

Sementara Ketua DPRD Kaltim Makmur HAKP  berharap dengan diraihnya opini WTP  mampu memberikan semangat untuk memberikan pengabdian terbaik dalam mempercepat pencapaian peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021