Dewan Pers  bekerjasama dengan  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim akan melaksanakan uji kompetensi wartawan (UKW) bagi 54 wartawan  setempat yang dijadwalkan pada 3-4 Juni 2021.


"Sistem menguji kemampuan wartawan ini dikemas dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Ada tiga jenjang yang diuji dalam UKW mendatang, yakni Muda, Madya, dan Utama," ujar Ketua PWI Provinsi Kaltim Endro S Efendi, di Samarinda, Selasa.

Untuk UKW jenjang Utama dan Madya akan diikuti masing-masing 12 peserta, sedangkan jenjang Muda diikuti 30 peserta.

Sebelum UKW, setiap peserta akan diberikan pendalaman materi UKW.

Ia menjelaskan, UKW kali ini akan dibagi menjadi 9 kelas, masing-masing 2 kelas untuk jenjang Utama dengan jabatan pemimpin redaksi dan redaktur pelaksana, 2 kelas jenjang Madya untuk jabatan redaktur, dan 5 kelas jenjang Muda untuk jabatan reporter.

"Pendaftaran peserta UKW dibuka pada Januari dan ditutup pada akhir Februari. Namun ternyata wartawan di Kaltim sangat antusias mengikuti UKW, sehingga sampai April masih ada yang mendaftar," ujar Endro.

Kuota peserta yang disediakan sebanyak 54 wartawan, kata dia pula, dengan formulir pendaftaran yang masuk ke PWI Kaltim sebanyak 75 orang.

Kemudian, dari jumlah pendaftar yang masuk, panitia melakukan seleksi kelengkapan berkas dan disesuaikan dengan urutan berkas yang masuk, sehingga pendaftar yang sampai batas waktu terakhir belum lengkap berkasnya, terpaksa tidak bisa ikut.

"Meski demikian, peserta yang telah mendaftar dan belum ikut sekarang, maka akan masuk dalam daftar urut di PWI Kaltim, sehingga akan dihubungi kembali ketika PWI Kaltim menggelar UKW lagi," kata dia.

Endro juga mengatakan, sebelum mengikuti UKW pada Juni mendatang, peserta akan menjalani tes antigen pada hari H, di tempat pelaksanaan UKW, untuk mencegah penularan COVID-19.
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021