Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin berharap kepada Tim II DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) membantu permasalahan  Indeks Desa Membangun (IDM) di daerah setempat.


"DPRD Kubar diharapkan membantu penyelesaian masalah Indeks Desa Membangun, khususnya mengentaskan Desa berstatus sangat tertinggal dan meningkatkan Desa berstatus tertinggal di wilayah Kabupaten Kutai Barat," katanya saat menerima kunjungan kerja DPRD Kutai Barat, Kamis.

Ia mengatakan  adanya dukungan DPRD Kutai Barat permasalahan IDM  di daerah tertinggal di Kabupaten tersebut  yang status  tadinya desa sangat tertinggal bisa naik minimal menjadi tertinggal bahkan berkembang.

Syirajuddin mengemukakan bahwa dirinya sudah diwanti-wanti Gubernur Isran Noor agar pada 2022 empat desa berstatus sangat tertinggal di Kaltim bisa dientaskan. Dua desa diantaranya, yakni Kampung Sentalar, Kecamatan Nyuatan dan Kampung Gerunggung, Kecamatan Bongan  yang berada di wilayah Kutai Barat.

"Dukungan dan komitmen serius DPRD Kutai Barat membantu pencapaian target peningkatan status IDM di wilayahnya. Mengingat pembangunan desa bukan menjadi tanggung jawab DPMK Kutai Barat semata, tapi juga lintas sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum dan perumahan rakyat," katanya.

:anjut dia penyelesaian permasalahan tersebut tentu menjadi kewenangan inatansi teknis terkait. Seperti di Kampung Gerunggung masalah terbesarnya  adalah akses mobilitas Indeks Ketahahan Sosial Dasar.

Syirajuddin adalah orang yang pernah bertugas sebagai Pjs Bupati Kutai Barat sekitar 2 bulan 10 hari  itu mengaku siap mendampingi Kutai Barat agar IDM dua desa sangat tertinggal dimaksud bisa ditingkatkan. "Terpenting dalam proses perencanaan pembangunan desa diharapkan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait agar sesuai kebutuhan masyarakat," katanya.

Sementara Ketua Tim II DPRD Kutai Barat Ahmad Syaiful mengatakan secara umum mereka berkunjung untuk melakukan konsultasi terkait aspirasi masyarakat yang akan melakukan pemekaran desa.

"Kita ingin mendengar teknis pemekaran kampung dan kecamatan. Termasuk kemungkinan perubahan nomenklatur kampung menjadi desa karena Kutai Barat masih dengan sebutan kampung, " katanya.

Kunjungan kerja Tim II DPRD Kutai Barat didampingi jajaran DPMK Kutai Barat dan diterima Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin didampingi para pejabat struktural lingkup DPMPD Kaltim.

 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021