Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dana Rintisan Bantuan Operasional Sekolah (R-BOS) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk siswa SMA baik negeri maupun swasta, pada 2013 akan mengalami kenaikan menjadi Rp500.000 per siswa.
"Pada 2012 ini para siswa SMA dan SMK di Kaltim mendapat R-BOS senilai Rp120.000, selanjutnya pada Januari hingga Juni 2013 masih mendapat R-BOS dengan nilai yang sama," ujar Kepala Bidang Pembinaan SMP dan SMA Dinas Pendidikan Kalimantan Timur (Kaltim) Asli Nuryadin di Samarinda, Selasa.
Selanjutnya, mulai Juli hingga Desember 2013 nilai R-BOS mulai naik hingga menjadi Rp500.000. Jika dilihat dari nilai yang tinggi itu, maka terjadi lompatan besar dalam pemberian R-BOS.
Pada 2012, lanjutnya, siswa SMA di Kaltim mendapat kucuran dana dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI berupa R-BOS senilai Rp8,166 miliar.
R-BOS yang dananya dari APBN itu untuk 68.057 siswa baik putra maupun putri mulai kelas 1 hingga kelas 3, baik yang sekolah di perkotaan maupun perdesaan, bahkan mereka yang sekolah di kawasan perbatasan sekalipun.
Dana R-BOS tersebut bukan langsung diserahkan kepada siswa, tetapi diberikan ke sekolah untuk membantu biaya operasional sekolah, yakni untuk membantu meringankan beban sekolah yang akhirnya juga membantu beban orang tua siswa.
Sedangkan sistem penyaluran dana R-BOS adalah, dari Kementerian Keuangan melalui Kas Umum Negara yang ditransfer ke Kas Umum Daerah di tingkat provinsi melalui Biro Keuangan.
Selanjutnya, dari Biro Keuangan Provinsi Kaltim, dana tersebut kemudian oleh tim yang ditunjuk di provinsi, ditransfer lagi ke Kas Umum Daerah ke tingkat kabupaten atau kota, kemudian oleh masing-masing daerah diteruskan lagi ke rekening sekolah masing-masing.
Menurutnya, program bantuan pembiayaan berupa R-BOS itu akan terus dilakukan dalam upaya mencapai wajib belajar 12 tahun. Diharapkan dana yang digulirkan lebih besar pada 2013, maka ke depan tidak ada lagi anak Kaltim yang tidak lulus SMA atau yang sederajat.
Program Rintisan BOS tersebut diharapkan dapat menunjang sistem dan manajemen mutu sekolah, di samping untuk membantu biaya sekolah agar tidak melakukan pungutan atau bantuan biaya pendidikan yang dapat membebani orang tua siswa. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
"Pada 2012 ini para siswa SMA dan SMK di Kaltim mendapat R-BOS senilai Rp120.000, selanjutnya pada Januari hingga Juni 2013 masih mendapat R-BOS dengan nilai yang sama," ujar Kepala Bidang Pembinaan SMP dan SMA Dinas Pendidikan Kalimantan Timur (Kaltim) Asli Nuryadin di Samarinda, Selasa.
Selanjutnya, mulai Juli hingga Desember 2013 nilai R-BOS mulai naik hingga menjadi Rp500.000. Jika dilihat dari nilai yang tinggi itu, maka terjadi lompatan besar dalam pemberian R-BOS.
Pada 2012, lanjutnya, siswa SMA di Kaltim mendapat kucuran dana dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI berupa R-BOS senilai Rp8,166 miliar.
R-BOS yang dananya dari APBN itu untuk 68.057 siswa baik putra maupun putri mulai kelas 1 hingga kelas 3, baik yang sekolah di perkotaan maupun perdesaan, bahkan mereka yang sekolah di kawasan perbatasan sekalipun.
Dana R-BOS tersebut bukan langsung diserahkan kepada siswa, tetapi diberikan ke sekolah untuk membantu biaya operasional sekolah, yakni untuk membantu meringankan beban sekolah yang akhirnya juga membantu beban orang tua siswa.
Sedangkan sistem penyaluran dana R-BOS adalah, dari Kementerian Keuangan melalui Kas Umum Negara yang ditransfer ke Kas Umum Daerah di tingkat provinsi melalui Biro Keuangan.
Selanjutnya, dari Biro Keuangan Provinsi Kaltim, dana tersebut kemudian oleh tim yang ditunjuk di provinsi, ditransfer lagi ke Kas Umum Daerah ke tingkat kabupaten atau kota, kemudian oleh masing-masing daerah diteruskan lagi ke rekening sekolah masing-masing.
Menurutnya, program bantuan pembiayaan berupa R-BOS itu akan terus dilakukan dalam upaya mencapai wajib belajar 12 tahun. Diharapkan dana yang digulirkan lebih besar pada 2013, maka ke depan tidak ada lagi anak Kaltim yang tidak lulus SMA atau yang sederajat.
Program Rintisan BOS tersebut diharapkan dapat menunjang sistem dan manajemen mutu sekolah, di samping untuk membantu biaya sekolah agar tidak melakukan pungutan atau bantuan biaya pendidikan yang dapat membebani orang tua siswa. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012