Badan Keuangan dan Aset Daerah ( BKAD) Kabupaten Paser menarik semua kendaran dinas yang belum dikembalikan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan per 15 April 2021.
“Kita lakukan pengambilan aset di beberapa dinas dikomplek perkantoran karena waktu penarikan kendaraan yang sudah habis tenggat waktu yang telah ditentukan hari ini," kata Kabid Aset Daerah BKAD Paser Ahmad Reyad, di sela-sela penarikan kendaraan di kompleks perkantoran pemerintah KM 5 Tanah Grogot, Kamis (15/5).
Sejumlah kendaraan yang ditarik adalah kendaraan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Pendidikan dan Kebudayan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koprasi dan UKM, Dinas Pemuda olahraga dan Pariwisata, Kominfo, DPMD, Bapedalitbang, Disduk capil , Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan.
Reyad menerangkan ada dua tim dari BKAD yang melakukan pendataan kendaraan di dinas-dinas yang belum mengembalikan kendaraan. Pihaknya belum mengetahui total keseluruhan kendaraan yang ditarik.
Ia menegaskan, BKAD Paser tidak akan menarik kendaraan operasional yang digunakan untuk pelayanan publik seperti tenaga kesehatan, BPBD, bagian pertamanan, dan pelayanan publik lain.
Kendaraan-kendaraan tersebut akan dimasukkan dalam status aset khusus karena keberadaannnya masih dibutuhkan para ASN pelayan publik.
“Kami buatkan nanti penetapan statusnya per kendaraan berapa nomor platnya digunakan atas nama siapa, dan peruntukannya," ujar Reyad.
Reyad menyebut pejabat yang sampai saat ini yang belum menyerahkan aset kendaraan, maka Pemkab akan melakukan penarikan dengan menggandeng Kejaksaan atau Kepolisian.
"Terkait hal itu jika nanti ada kesulitan pada saat penarikan kami bekerja sama dengan pendampingan dengan kejaksaan dan kepolisian, sementara ini BKAD masih melakukan cara persuasif," katanya.
"Misalnya yang sudah pensiun masih mengunakan kendaraan dinas dan sudah pindah dinas masih pakai kendaraan dinas, kami akan ambil nanti dengan persuasif,"Kata Reyad,
Reyad mengharapkan agar nantinya seluruh dinas memahami tentang penertiban aset milik pemerintah daerah ini.
"Mudah mudahan kegiatan ini dimaklumi karena penertiban ini sangat penting bagi aset yang dimiliki Pemkab Paser" katanya. (adv).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021
“Kita lakukan pengambilan aset di beberapa dinas dikomplek perkantoran karena waktu penarikan kendaraan yang sudah habis tenggat waktu yang telah ditentukan hari ini," kata Kabid Aset Daerah BKAD Paser Ahmad Reyad, di sela-sela penarikan kendaraan di kompleks perkantoran pemerintah KM 5 Tanah Grogot, Kamis (15/5).
Sejumlah kendaraan yang ditarik adalah kendaraan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Pendidikan dan Kebudayan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koprasi dan UKM, Dinas Pemuda olahraga dan Pariwisata, Kominfo, DPMD, Bapedalitbang, Disduk capil , Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan.
Reyad menerangkan ada dua tim dari BKAD yang melakukan pendataan kendaraan di dinas-dinas yang belum mengembalikan kendaraan. Pihaknya belum mengetahui total keseluruhan kendaraan yang ditarik.
Ia menegaskan, BKAD Paser tidak akan menarik kendaraan operasional yang digunakan untuk pelayanan publik seperti tenaga kesehatan, BPBD, bagian pertamanan, dan pelayanan publik lain.
Kendaraan-kendaraan tersebut akan dimasukkan dalam status aset khusus karena keberadaannnya masih dibutuhkan para ASN pelayan publik.
“Kami buatkan nanti penetapan statusnya per kendaraan berapa nomor platnya digunakan atas nama siapa, dan peruntukannya," ujar Reyad.
Reyad menyebut pejabat yang sampai saat ini yang belum menyerahkan aset kendaraan, maka Pemkab akan melakukan penarikan dengan menggandeng Kejaksaan atau Kepolisian.
"Terkait hal itu jika nanti ada kesulitan pada saat penarikan kami bekerja sama dengan pendampingan dengan kejaksaan dan kepolisian, sementara ini BKAD masih melakukan cara persuasif," katanya.
"Misalnya yang sudah pensiun masih mengunakan kendaraan dinas dan sudah pindah dinas masih pakai kendaraan dinas, kami akan ambil nanti dengan persuasif,"Kata Reyad,
Reyad mengharapkan agar nantinya seluruh dinas memahami tentang penertiban aset milik pemerintah daerah ini.
"Mudah mudahan kegiatan ini dimaklumi karena penertiban ini sangat penting bagi aset yang dimiliki Pemkab Paser" katanya. (adv).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021