Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) hingga 5 April 2021.
 

Sejatinya kebijakan pembatasan kegiatan berskala kecil tersebut telah selesai pada 22 Maret 2021, sesuai dengan Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2021.

Namun, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor di Samarinda, Minggu mengatakan, demi terus menekan sebaran angka positif COVID-19, pihaknya telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Mikro melalui Instruksi Gubernur Nomor 4 Tahun 2021 yang ditandatangani 22 Maret 2021. PPKM Mikro akan berlanjut hingga 5 April 2021.

"Saya sangat bahagia karena kasus COVID-19 terus menurun," kata Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan.

Gubernur Isran mengakui penerapan PPKM Mikro cukup efektif dalam menekan penyebaran virus corona, selain Pemprov Kaltim juga terus melaksanakan program vaksinasi COVID-19.

"Kebijakan PPKM Mikro tersebut mulai diberlakukan sejak 9 -22 Maret 2021, dan faktanya kebijakan tersebut membawa dampak positif yakni persentase kesembuhan terus meningkat hingga mencapai 92,2 persen," katanya.

Gubernur sangat berharap dengan PPKM Mikro kepedulian masyarakat semakin meningkat sehingga sebaran COVID-19 bisa terus ditekan, sementara pasien sembuh dan selesai isolasi mandiri terus bertambah.

Seperti terjadi pada Minggu dimana kasus positif bertambah 164 orang, sedangkan kasus sembuh dan selesai isolasi bertambah 366. Jumlah sembuh lebih tinggi dari kasus positif.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Yudha Pranoto melaporkan pihaknya telah melakukan pendistribusian alat pelindung diri (APD) kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Berau.

"Kami juga melaporkan bahwa Satgas Penanganan COVID-19 Kota Samarinda melakukan pendistribusian APD ke Kecamatan Samarinda Utara di Kelurahan Lempake dan Sempaja Selatan," katanya. 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021