Nunukan  (ANTARA Kaltim) - Orangtua korban pembunuhan seorang siswi SMPN di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, yang ditemukan tewas dalam freezer, Rabu (31/10), di sebuah rumah bermain anak-anak, Jalan Angkasa, Kelurahan Nunukan Timur, meminta agar pelaku dihukum mati.

Ibu kandung korban, Sarlota Mantong di Nunukan, Sabtu, menyatakan anaknya yang menjadi korban pembunuhan secara keji sangat menyayat hati orangtua dan seluruh keluarga besarnya sehingga meminta kepada aparat hukum untuk menghukumnya yang setimpal dengan perbuatannya.

Sarlota juga mengatakan apa yang dirasakan anaknya yang bernama Sri berusia 14 tahun itu, harus dirasakan pula oleh pelaku yang tidak berprikemanusiaan itu.

"Saya minta supaya pelaku pembunuh anak saya dihukum mati, supaya merasakan seperti apa yang dirasakan anak saya," ujar Sarlota sambil menyeka air matanya.

Secara terpisah, paman korban, Agustinus Palentek, menyatakan hal yang sama agar pelaku benar-benar diberikan ganjaran yang setimpal oleh aparat hukum agar dikemudian hari tidak terjadi lagi hal yang sama kepada anak perempuan lainnya.

Pada dasarnya, dia menegaskan keluarga besar korban sangat keberatan tidak menerima kenyataan ini makanya mereka sangat mengharapkan pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.

"Sebenarnya kenyataan ini sangat sulit diterima oleh keluarga besar kami, jadi minta pelaku dihukum seberat-beratnya," ucap Agustinus saat ditemui di rumah orang tua korban di Jalan Pongtiku Nomor 3 RT 17 (Kampung Tator) Kelurahan Nunukan Tengah Kabupaten Nunukan.

Menurut dia, karena korban masih berusia 14 tahun maka pelaku dapat dikenakan pula Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Saya dari keluarga besar korban mengharapkan pelaku minimal dihukum mati," pintanya.

Ia juga menyatakan dari keluarga besar dan masyarakat Kabupaten Nunukan akan mengawal secara ketat proses hukum yang dikenakan kepada pelaku sampai terakhir.

Keluarga dekat korban lainnya bernama Tanduk Pomekkita mengatakan perlakuan yang menimpa korban merupakan tindakan pembunuhan secara perlahan-lahan.

Bahkan dia mengancam apabila pelaku tidak diganjar hukum mati kemungkinan akan melakukan hal yang sama kepada keluarga pelaku.

Tanduk meminta kepada pihak yang berwajib benar-benar menjalankan hukum yang berlaku sesuai dengan perlakuan pelaku agar tidak terjadi pertumpahan darah. (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012