STAIN

  • Rabu, 20 Februari 2013 6:05

Komisi IV DPRD Kaltim dipimpin Wakil Ketuanya, Hj Encik Widyani, dan Sekretarisnya, Mudiyat Noor, melakukan rapat dengar pendapat dengan pimpinan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Samarinda. Komisi IV mendukung sejumlah program STAIN, termasuk pembangunan jalan lingkungan kampus, auditorium, hak kepemilikan lahan kampus dan perubahan status dari STAIN menjadi IAIN. (Lia sanyoto/Humas DPRD Kaltim)

Komisi IV DPRD Kaltim dipimpin Wakil Ketuanya, Hj Encik Widyani, dan Sekretarisnya, Mudiyat Noor, melakukan rapat dengar pendapat dengan pimpinan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Samarinda. Komisi IV mendukung sejumlah program STAIN, termasuk pembangunan jalan lingkungan kampus, auditorium, hak kepemilikan lahan kampus dan perubahan status dari STAIN menjadi IAIN. (Lia sanyoto/Humas DPRD Kaltim)

Berita Terkait