Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim Anwar Sanusi telah memberikan izin kepada sekolah untuk melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
 

“Tatap muka, kita sudah melakukan, khususnya SMK. Karena siswanya harus ujian dan praktik di sekolah. Protokol kesehatan tetap diutamakan,” katanya usai peluncuran aplikasi Sistem Pelayanan Tugas Belajar dan Ijin Belajar (Simple Tibel), dan deklarasi pemutihan status tugas belajar dan izin belajar bagi ASN di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda, Rabu.

Tidak saja SMK, katanya, sekolah lainnya diizinkan melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka dengan tentunya para guru menyampaikan kepada Disdik.

Artinya, katanya, dalam proses belajar mengajar, siswa harus bergantian masuk mengikuti tatap muka, sehingga tidak serentak agar tidak menimbulkan kerumunan.

“Proses belajar mengajar tatap muka langsung dengan syarat utama betul-betul menerapkan protokol kesehatan COVID-19," katanya.

Anwar menambahkan penularan virus hingga saat ini masih terjadi di Kaltim.

Namun, diharapkan para guru di sekolah tidak menyerah melakukan pembelajaran. Mereka harus tetapi semangat dan tetap produktif melakukan inovasi proses belajar mengajar melalui luring maupun daring.

“Penerapan protokol kesehatan sangat penting untuk diperhatikan pihak sekolah dalam upaya bersama meminimalisir bahkan memutus rantai penyebaran COVID-19,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Samarinda telah merencanakan 14 Sekolah Tangguh COVID-19 dengan membuka kembali pembelajaran tatap muka.

Pembelajaran tatap muka tersebut diawali empat sekolah, yakni SD-SMP Islamic Centre (Jalan Slamet Riyadi), SMP Nabil Husein (Jalan Rapak Indah), dan SMPN 42 (Jalan Inpres Tembok Tengah) lalu disusul dengan sekolah lainnya.
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021