Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Februari 2021 sebesar 116,85, menggambarkan rata-rata petani sejahtera karena nilainya di atas 100 yang merupakan angka keseimbangan.
 
 
"Angka keseimbangan NTP adalah 100. Jika di bawah 100 berarti petani merugi, jika pas 100 berarti pendapatan petani pas-pasan," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Anggoro Dwitjahyono di Samarinda, Kamis.
 
NTP pada Februari yang sebesar 116,85 itu mengalami kenaikan 0,52 persen ketimbang bulan sebelumnya. Kenaikan NTP disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani (It) naik lebih tinggi ketimbang indeks harga yang dibayar petani (Ib).
 
Ia merinci perolehan NTP per subsektor pertanian pada Februari 2021 yang totalnya ada lima subsektor, yakni untuk subsektor tanaman pangan atau Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 97,55.
 
Kemudian Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 107,61, Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar140,23.
 
Berikutnya adalah Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 101,39, kemudian Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 101,68.
 
Ia melanjutkan, terdapat tiga subsektor pertanian yang mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor hortikultura naik 0,81 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 1,36 persen, dan subsektor peternakan naik 0,08 persen. 
 
Sementara itu, lanjutnya, dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yakni subsektor tanaman pangan minus 0,84 persen dan subsektor perikanan minus 0,68 persen.
 
"Segaris dengan kenaikan NTP, maka Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) pada Februari juga naik, yakni menjadi 117,57 atau naik 0,60 persen ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 116,86," ujar Anggoro.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021